in ,

Apple Naikkan Investasi di Indonesia Jadi Rp 1,5 T, Kemenperin: Masih Kaji Proposal

Apple Investasi
FOTO: Dok. Kemenperin

Apple Naikkan Investasi di Indonesia Jadi Rp 1,5 T, Kemenperin: Masih Kaji Proposal

Pajak.comJakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan tengah mengkaji proposal investasi terbaru dari Apple yang bernilai 100 juta dollar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 1,58 triliun (kurs Rp 15.800). Proposal ini diterima oleh Kemenperin pada 19 November 2024, mencakup rencana investasi selama dua tahun, termasuk pembangunan pusat pengembangan (development center), Apple Academy di Bali dan Jakarta, serta pabrik komponen untuk produk Airpod Max.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menyebutkan bahwa rencana investasi ini sepuluh kali lipat lebih besar dibandingkan proposal awal Apple yang hanya bernilai 10 juta dollar AS atau Rp 158 miliar. Namun, meskipun jumlahnya meningkat signifikan, Febri mengklaim pihaknya masih mempertimbangkan apakah nilai investasi tersebut adil dan setara dibandingkan dengan investasi Apple di negara-negara lain seperti Vietnam dan Thailand.

Baca Juga  BPS: Komoditas Emas Perhiasan Jadi Biang Kerok Inflasi 2024

“Kami perlu memastikan bahwa nilai investasi ini berkeadilan, terutama jika dibandingkan dengan negara lain yang juga menjadi tujuan investasi Apple,” ujar Febri di Jakarta, dikutip Pajak.com, Jumat (22/11).

Selain itu, Kemenperin juga menyoroti pentingnya memastikan bahwa investasi Apple ini seimbang dengan investasi dari produsen handphone, komputer, dan tablet (HKT) lainnya yang beroperasi di Indonesia.

“Bukan hanya Apple yang berinvestasi di pasar Indonesia. Kami sedang menilai apakah nominal ini sesuai dengan target pemerintah untuk pertumbuhan ekonomi 8 persen dan penciptaan lapangan kerja, sebagaimana yang diharapkan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran,” jelas Febri.

Lebih lanjut, Kemenperin berharap agar Apple mempererat kerja sama dengan industri dalam negeri dan mengintegrasikan produksinya ke dalam Global Value Chain (GVC) Apple. Menurut Febri, langkah ini dapat memberi dampak positif bagi sektor manufaktur di Indonesia, termasuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja.

Baca Juga  Prabowo Minta Jajaran Menteri Kabinet Merah Putih Tak Ganggu Sri Mulyani Soal Tambah Anggaran

Meskipun Apple telah mengajukan rencana investasi baru, Febri memberi catatan bahwa perusahaan ini masih memiliki kewajiban investasi sebesar Rp 271 miliar dari periode 2020–2023 yang belum terealisasi. Hal ini membuat Kemenperin menunda sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan izin impor iPhone 16 series. Kemenperin juga memperlakukan aturan TKDN yang sama pada Alphabet, induk Google, yang memiliki Google Pixel 9. Perangkat ini dilarang diperjualbelikan di pasar dalam negeri karena investasi perusahaan yang minim.

“Kami menantikan Apple untuk mematuhi aturan TKDN dan segera merealisasikan komitmen investasinya,” tegas Febri.

Febri juga mengemukakan Kemenperin berencana merevisi Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 tentang penghitungan TKDN untuk produk telepon seluler, komputer genggam, dan tablet. Revisi ini, kata Febri, bertujuan untuk menyesuaikan dengan dinamika baru dalam industri HKT, sehingga skema investasi lebih relevan dan sejalan dengan perkembangan industri teknologi di Indonesia.

Baca Juga  Realisasi Belanja Negara Tembus Rp3.350,3 Triliun Sepanjang 2024

Selain itu, Kemenperin juga menegaskan pentingnya Apple mendirikan divisi penelitian dan pengembangan (R&D) di Indonesia, sebagai bagian dari pemenuhan aturan TKDN. Hal ini diharapkan akan memberikan nilai tambah bagi industri teknologi lokal dan memperdalam keterlibatan perusahaan Indonesia dalam rantai pasok global Apple.

Febri menekankan bahwa keadilan dan transparansi dalam implementasi investasi ini penting bagi iklim usaha yang kondusif di Indonesia. Meskipun Apple sudah membangun tiga Apple Academy di BSD Tangerang, Batam, dan Surabaya sebagai bagian dari pengembangan inovasi, Kemenperin tetap berharap perusahaan teknologi asal AS ini lebih serius dalam melibatkan Indonesia dalam rantai pasok global mereka.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *