in ,

SMF Cetak Laba Bersih Rp 470 Miliar di Tahun 2020

“Dalam mendorong PEN di sektor perumahan, SMF merealisasikan amanat pemerintah sebagai wakil pelaksana investasi kepada perumnas (perumahan nasional) yang telah dilakukan tahap pertama di tahun 2020, sebesar Rp 200 miliar dari total Rp 650 miliar. Tujuannya untuk mendorong peningkatan kinerja perusahaan melalui sinergi, transformasi, dan reposisi peran perumnas dalam ekosistem perumahan nasional,” urainya.

SMF juga menjalin kerja sama dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) guna melakukan penjajakan potensi penerapan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha di sektor perumahan atau permukiman.

Ditulis oleh

Baca Juga  KADIN Optimistis Hasil Putusan MK Beri Kepastian bagi Dunia Usaha

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *