in ,

SKK Migas Libatkan UI dalam Kegiatan Pemeriksaan KKKS

SKK Migas Libatkan UI dalam Kegiatan Pemeriksaan KKKS
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melibatkan Pusat Pengembangan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (PPAFEB UI) dalam kegiatan pemeriksaan kepatuhan pengelolaaan rantai suplai kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun buku 2020. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan rantai suplai yang dilaksanakan oleh KKKS telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kepala Divisi Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas Erwin Suryadi mengatakan, kegiatan pemeriksaan kepatuhan ini merupakan bagian penting dari tugas pengawasan dan pengendalian industri hulu migas yang dilakukan oleh SKK Migas. Pemeriksaan akan dilakukan kepada 15 KKKS yang telah dikategorikan berdasarkan nilai pengadaannya.

Baca Juga  Wamenkeu Tegaskan Indonesia Dukung Reformasi Kebijakan Ekonomi Hijau di CFMCA Laos

“Melalui kegiatan ini SKK Migas tidak hanya memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan rantai suplai KKKS telah sesuai dengan aturan PTK (pedoman tata kerja) 007 revisi 04, tetapi juga untuk menilai bahwa aturan yang ada sudah efektif dan efisien, serta untuk mendapatkan continuous improvement sekiranya ada kendala-kendala yang belum ditemukan solusinya,” jelas Erwin melalui keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, pada Sabtu (10/7).

Ia mengungkapkan, SKK Migas perlu bekerja sama dengan lembaga independen guna menjaga objektivitas pemeriksaan. Dengan demikian, institusi yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013 ini berharap, temuan-temuan dalam pemeriksaan dapat dianalisis secara lebih komprehensif dan efisien. Sebab industri hulu migas kini tengah berupaya melakukan efisiensi di seluruh aspek.

Baca Juga  PropertyGuru Indonesia Property Awards 2024 Perkenalkan Kategori Baru 

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *