Menurut Perry, upaya itu perlu didukung oleh langkah-langkah reformasi regulasi melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Sistem Pembayaran yang telah diterbitkan BI untuk mendorong inovasi sistem pembayaran dengan memperhatikan manajemen risiko dan siber.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso juga menyampaikan, OJK juga berperan aktif dalam mengakselerasi digitalisasi keuangan dan ekonomi. Antara lain melalui penerbitan roadmap inovasi keuangan digital 2020-2024.
“Dukungan penuh sudah dilakukan dengan menerbitkan action plan berupa roadmap inovasi keuangan digital 2020-2024. Beberapa poin sudah dituangkan dan bagaimana implementasinya tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri,” kata Wimboh.
Ada empat poin yang dilakukan OJK untuk mendorong percepatan digitalisasi keuangan di Indonesia. Pertama, OJK harus mengatur dan mengarahkan, minimal regulasinya principle based agar keuangan stabil. Hal itu penting dilakukan agar sektor keuangan tetap terjaga dengan baik. Selain itu, Wimboh mengaku, OJK juga mengamati dan sangat concern terhadap kebutuhan masyarakat yang harus terlindungi. Sehingga masyarakat mendapatkan benefit paling banyak dalam menerapkan maupun mengakuisisi produk digital.
Comments