in ,

Sektor Pertambangan Indonesia Jadi Magnet Investasi

Sektor Pertambangan Indonesia Jadi Magnet Investasi
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, jumlah cadangan dan produksi beberapa komoditas mineral Indonesia masuk 10 besar dunia. Salah satunya adalah nikel yang menempati posisi nomor satu dunia pada jumlah cadangan dan produksi. Hal ini membuat sektor pertambangan Indonesia dinilai akan menjadi magnet investasi di sektor pertambangan dengan nilai investasi mencapai 21.28 miliar dollar AS.

Menguitip data United States Geological Survey (USGS), Arifin Tasrif mengungkapkan, 23 persen cadangan nikel dunia ada di perut bumi Indonesia. Dari sisi kapasitas produksi, Indonesia juga nomor menempati nomor satu di dunia. Kemudian, bauksit Indonesia juga menempati nomor enam pada jumlah cadangan dan produksi dunia. Selain itu, cadangan tembaga Indonesia menempati posisi tujuh dan produksinya ada di posisi 12 dunia.

Baca Juga  Wamenkominfo Soroti Urgensi Perlindungan Data Pribadi dan Privasi

“Komoditi emas berada di posisi lima pada potensi dan enam pada produksi. Produksi timah Indonesia mencapai 17 persen dari cadangan dunia atau berada pada posisi kedua, begitu pula dengan produksinya,” kata Arifin dalam keterangan tertulis Kamis (25/11/21).

Di samping komoditas-komoditas tersebut, Arifin juga mengungkapkan masih ada Logam Tanah Jarang dan Lithium yang potensinya sangat besar, namun belum dapat diproduksi karena Indonesia belum memiliki teknologi untuk memisahkan dan memurnikan.

Arifin juga mengatakan bahwa saat ini ada 19 unit smelter eksisting, 13 di antaranya adalah smelter nikel. Adapun telah direncanakan pembangunan 17 smelter lainnya, sehingga total smelter nikel nantinya menjadi 30 unit, dengan nilai investasi 8 miliar dollar AS. Rencananya, pada tahun 2023 akan ada 53 smelter yang beroperasi. Demikian juga dengan komoditas pertambangan Indonesia lainnya, antara lain bauksit, besi, tembaga, mangan, timbal, dan seng, yang diperkirakan menjadi magnet dan akan menarik investasi sebesar 21.28 miliar dollar AS.

Baca Juga  Cara Penting Identifikasi dan Lapor Penipuan Digital

“Kami harapkan progresnya akan diakselerasi pada tahun 2022 karena pada tahun 2023 adalah batas waktu untuk izin ekspor konsentrat. Smelter ini harus jadi. Ini memang sudah menjadi aturan Pemerintah bagaimana kita bisa secara serius dan sungguh-sungguh merealisasikan program hilirisasi,” kata Arifin.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *