in ,

Satu Tahun “Holding”, IFG Cetak Laba Rp 2,2 Triliun

“Begitu juga dengan rasio yield on investment perusahaan per akhir 2020 sebesar 7 persen atau 75 persen lebih tinggi dari target RKAP 2020 yang  sebesar 4 persen,” kata Rizal, melalui keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, Senin (22/3).

Sebagai informasi, IFG berdiri sejak pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah No 20 tahun 2020. Regulasi ini mengubah PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI sebagai BUMN holding Perasuransian dan Penjaminan. Kemudian, BPUI melakukan transformasi brand menjadi IFG.

Saat ini IFG tengah fokus pada pembenahan tata kelola perusahaan dan anggota holding. IFG berkomitmen mewujudkan tata kelola perusahaan yang lebih baik dalam menjalankan tiga perannya, yaitu financial planning, fundraising, dan pengelolaan investasi.

Baca Juga  Wamenkominfo Soroti Urgensi Perlindungan Data Pribadi dan Privasi

“Untuk financial planning, kami memiliki peran untuk ikut serta dalam penyusunan RKAP dan cost control perusahaan anggota holding,” jelas Rizal.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *