in ,

Sandiaga Target 3 Juta Wisman Kunjungi Indonesia di 2022

Sandiaga Target 3 Juta Wisman Kunjungi Indonesia di 2022
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menargetkan, jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang mengunjungi Indonesia bisa meningkat mencapai 3 juta turis di tahun 2022.

“Kami memperkirakan sekitar 2 juta hingga 3 juta wisatawan mancanegara masuk ke Indonesia di tahun ini. Di tahun 2023 kami semakin yakin akan terbangun dan tingginya antusiasme wisatawan menjadi toda penggerak geliat sektor parekraf (pariwisata dan ekonomi kreatif ini,” kata Sandiaga dalam webinar Casual Talks on Digital Payment Innovation of Banking sebagai rangkaian Forum Presidensi Indonesia G20, yang dikutip Pajak.com(15/2).

Seperti diketahui, berdasarkan data Kementerian pariwisata Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), jumlah kunjungan wisman selama periode COVID-19 menyusut signifikan. Hal ini juga tak lepas dari pembatasan mobilitas, baik di luar negeri maupun di Indonesia. Pada tahun 2020, jumlah kunjungan wisman menurun menjadi 4,05 juta kunjungan. Padahal, pada tahun 2019 jumlah kunjungan berhasil mencapai 16,11 juta kunjungan. Sedangkan pada tahun 2021, jumlah kunjungan wisman tercatat sebesar 1,56 juta kunjungan atau bahkan kembali menurun 61,57 persen dibandingkan tahun lalu.

Baca Juga  Lippo Karawaci Libatkan Mitra Strategis dalam Menerapkan ESG

Untuk itu, Sandiaga mengungkap, rencana Kemenparekraf di tahun 2022 adalah pemulihan pasar wisatawan dengan event slime; pemulihan wisata dengan adaptasi protokol kesehatan COVID-19; pemulihan Bali; destinasi wisata unggulan, seperti Kepulauan Riau (Kepri), Toraja, dan lainnya.

Kemudian, pihaknya juga menargetkan dapat menghimpun devisa antara 500 juta dollar AS sampai 1,5 miliar dollar AS. Selain itu, diharapkan terjadi kenaikan pergerakan wisatawan nusantara (wisnus) sebesar 260 sampai 280 juta, sehingga kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) naik jadi 4,3 persen.

Ditulis oleh

Baca Juga  Isi PP 14/2024 tentang THR dan Gaji ke-13 PNS-Pensiunan

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *