in ,

Reformasi Struktural Dorong Pemulihan Ekonomi

Untuk mendukung penerapan sistem OSS Risk Based Approach (RBA), Airlangga melanjutkan bahwa pemerintah terus melakukan perbaikan pelayanan dan sistem OSS serta pendukungnya. Selain itu, pemerintah juga melakukan upaya peningkatan kapasitas SDM, baik di K/L pusat maupun daerah, sehingga operasionalisasi sistem OSS untuk memberikan kemudahan perizinan berusaha secara cepat, mudah, dan pasti, dapat ditingkatkan lagi.

Berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas UU Ciptaker pada 25 November 2022 lalu, pemerintah bersama DPR telah menindaklanjuti dengan memasukkan perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2022.

Baca Juga  BI Siapkan Rp 197 T untuk Penukaran Selama Ramadan dan Idulfitri

Saat ini, DPR telah menyusun RUU Perubahan Kedua UU Nomor 12 Tahun 2011 yang antara lain memasukkan metode omnibus dalam penyusunan peraturan perundang-undangan dan peningkatan partisipasi publik (meaningful participation) untuk memenuhi hak masyarakat yang berupa hak untuk didengarkan pendapatnya (right to be heard), hak untuk dipertimbangkan pendapatnya (right to be considered), serta hak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan (right to be explained).

“Berdasarkan perubahan UU Nomor 12 Tahun 2011 tersebut, pemerintah bersama DPR akan menyelesaikan perubahan UU Cipta Kerja sebagaimana putusan MK yang diharapkan dapat selesai sebelum pelaksanaan G20,” ujarnya.

Kemudian, mengutip hasil survei Litbang Kompas periode 27 Desember 2021-25 Januari 2022, dapat dilihat bahwa mayoritas pelaku usaha atau sebanyak 84,7 persen responden yang terdiri dari pelaku UMKM dan besar, tetap optimistis menyikapi kondisi berusaha di tahun ini.

Baca Juga  XL Axiata Raih Sertifikat “Carbon Disclosure Project”

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *