in ,

Reformasi Pajak Jadi Harapan Ciutkan Defisit APBN

Sri Mulyani menekankan agar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memahami makna teknologi digital dan bagaimana implikasinya. Ia mencontohkan, dari sisi kebijakan, agar terus berkoordinasi antar otoritas pajak seluruh dunia yang juga tengah menghadapi Covid-19. Seperti Indonesia, Sri Mulyani mengatakan, semua negara juga sedang melakukan extraordinary policy menggunakan APBN mereka dan sedang berjuang untuk mulai menyehatkan APBN mereka. Di sisi lain, kegiatan ekonomi yang tanpa batas menyebabkan kompleksitas di dalam membuat kebijakan dan administrasi perpajakan. Sehingga adanya teknologi digital juga memunculkan kerumitan dalam mengadministrasikan perpajakan.

“Risiko lain adalah bagaimana data, privacy, dan kerahasiaan bisa terancam. Berbagai risiko inilah yang perlu untuk kita bahas pada saat kita membahas peran dan tantangan teknologi digital bagi kehidupan manusia dan pada akhirnya bagi kita di Kementerian Keuangan serta DJP,” ujar Menkeu.

Baca Juga  Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini 

Menkeu meminta DJP memikirkan bagaimana mendesain administrasi perpajakan yang bisa mengikuti dinamika perubahan era digital, memberikan pelayanan yang baik, bisa menggunakan data yang muncul secara real-time, terus-menerus karena data ini merupakan hal yang penting. Dengan akses data yang luar biasa dan data set besar dari laporan Wajib Pajak yang dimiliki pemerintah, menurut Sri Mulyani merupakan lahan sangat besar bagi untuk bisa memahami kehidupan ekonomi dan bahkan sosial masyarakat, sehingga bisa mendesain kebijakan yang baik, alih-alih sekadar hanya soal bagaimana memungut pajaknya.

Menkeu juga berharap, DJP dapat meningkatkan kualitas pelayanannya dengan mengakses, mengolah, dan memanfaatkan data yang begitu banyak.

“Saya berharap DJP juga turut serta, bahkan terus berantisipasi, beradaptasi dengan melakukan pembelajaran bagaimana penggunaan data di dalam era teknologi digital yang luar biasa ini, baik untuk pelayanan pajak, baik untuk membangun ekonomi Indonesia, dan tentu akhirnya juga memungut pajak secara adil dan efisien,” ujar Menkeu.

Baca Juga  Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *