in ,

Realisasi Dana Desa Capai Rp 21,9 Triliun di Akhir Mei

Luthfy menegaskan, sasaran penerima BLT DD adalah masyarakat desa yang masih membutuhkan bantuan ekonomi, seperti masyarakat yang kehilangan mata pencarian akibat Covid-19; masyarakat yang belum terdata pada kelompok penerima bantuan sosial lainnya; dan masyarakat yang memiliki anggota keluarga dengan sakit kronis.

“Kementerian desa dan pemangku kepentingan lainnya terus mengawal penyaluran BLT DD agar tersampaikan kepada mereka yang memenuhi syarat penerima bantuan tersebut,” tambah Luthfy.

Sebagai informasi, besaran anggaran BLT DD telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa yang diterbitkan pada Desember 2020. Beleid itu menggantikan PMK Nomor 156/2020 yang merupakan perubahan ketiga atas PMK 205/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Baca Juga  Ini 7 Ruas Tol Baru Gratis Selama Musim Mudik Lebaran 2024

Dalam PMK pertama, BLT DD diberikan selama sembilan bulan dengan besaran Rp 600 ribu untuk bulan pertama pandemi sampai ketiga dan Rp 300 ribu untuk bulan keempat sampai kesembilan. Namun, seiring dengan pemulihan ekonomi, besaran BLT DD 2021 diubah menjadi Rp 300 ribu selama 12 bulan.

Ditulis oleh

Baca Juga  Mengenal 5 Jenis Budaya Kerja

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *