in ,

Presiden Minta Porsi Pembiayaan UMKM Ditingkatkan

Presiden Minta Porsi Pembiayaan Kredit UMKM Ditingkatkan
FOTO: Joko Widodo

Pajak.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta porsi pembiayaan kredit bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat ditingkatkan.

“Bapak Presiden memberikan arahan bahwa porsi pembiayaan kredit UMKM ini ditargetkan di tahun 2024 adalah lebih dari 30 persen,” ungkapnya dalam keterangan persnya usai mengikuti Rapat Terbatas, Senin (05/04) siang, di Jakarta. Airlangga menambahkan, peningkatan perlu dilakukan karena untuk sektor tersebut baru berada pada kisaran 18-20 persen dari total kredit.

Perlu diketahui, realisasi porsi pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk UMKM tahun lalu mencapai Rp 198,53 triliun atau lebih dari 104 persen dari yang ditargetkan. Secara rinci penyaluran KUR tersebut terdiri dari KUR Super Mikro dengan nilai di bawah Rp 10 juta tersalur Rp 8,49 triliun atau sekitar 4 persen, kemudian KUR Mikro dengan nilai Rp 10-50 juta tersalur Rp 128,9 triliun atau sekitar 65 persen. Kemudian, KUR Kecil dengan nilai Rp 50-500 juta tersalurkan Rp 59,06 triliun, serta KUR Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tersalur Rp 372 miliar.

Baca Juga  Cara Penting Identifikasi dan Lapor Penipuan Digital

“Terkait dengan KUR tanpa jaminan yang selama ini angkanya antara di bawah Rp 50 juta ini untuk tingkatkan plafonnya menjadi Rp 100 juta,” jelasnya. Lebih lanjut Airlangga mengatakan, kredit untuk UMKM yang sebelumnya berkisar antara Rp 500 juta – 10 miliar juga akan ditingkatkan hingga mencapai Rp 20 miliar.

Sedangkan untuk menjaga suku bunga UMKM tetap kompetitif, pemerintah masih mempertimbangkan opsi untuk menaikan penjaminan dari Askrindo dan Jamkrindo atau pemberlakuan subsidi bunga KUR program regular di luar program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sementara itu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki berpendapat kebijakan penambahan porsi kredit untuk usaha mikro dan perubahan KUR akan dapat mendorong UMKM untuk naik kelas.

Baca Juga  Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Kerja Sama Pemensiunan Dini Pembangkit Listrik Batu Bara

“Jadi kita berharap nanti dengan perubahan kebijakan anggaran pembiayaan ini bisa semakin banyak usaha mikro yang naik menjadi kecil, dan kecil ke menengah, dan seterusnya,” ujar Teten. Tidak hanya itu, Presiden juga meminta Kemenkop UKM untuk melakukan korporatisasi UMKM supaya tidak lagi menjadi usaha perorangan tetapi dalam bentuk perseroan terbatas (PT) atau dalam bentuk koperasi.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *