in ,

Pertemuan Menkeu dan Gubernur Bank Sentral ASEAN

Ia juga mengemukakan pentingnya kawasan ASEAN untuk tetap waspada akan spillover effect dari negara-negara maju, mengingat negara-negara ASEAN masih dalam fase pemulihan ekonomi secara bertahap akibat dampak pandemi.

“Pandemi Covid-19 perlu dijadikan pemicu untuk memperkuat dan memperdalam reformasi struktural guna menghadapi tantangan global. Untuk itu, Indonesia telah menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja dan pembentukan Indonesia Investment Authority untuk menarik lebih banyak investasi berbasis ekuitas, serta mendukung dan memulihkan iklim usaha dan investasi,” jelasnya.

Sejalan dengan agenda pemulihan ekonomi, Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN juga terus mendorong penguatan ekonomi kawasan. Di bidang keuangan, pemerintah mendorong pendalaman keuangan masing-masing negara anggota ASEAN, agar dapat mengakselerasi proses integrasi dan ketahanan keuangan kawasan.

Baca Juga  Isi PP 14/2024 tentang THR dan Gaji ke-13 PNS-Pensiunan

Pemerintah Indonesia mendorong pendalaman pasar modal dengan fokus peningkatan akses pembiayaan infrastruktur dan pembiayaan berkelanjutan. Melalui inisiatif ini, Indonesia dapat menarik investasi untuk pembangunan berkelanjutan.

Untuk memperkuat perdagangan jasa keuangan, Indonesia dengan negara ASEAN lainnya menyepakati penyelesaian perundingan putaran kesembilan negosiasi jasa keuangan untuk ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS).

Kesepakatan ini diharapkan memperkuat industri jasa keuangan Indonesia, terutama asuransi dan non-bank, juga memberikan kesepakatan penyedia jasa domestik keuangan Indonesia untuk melakukan ekspansi pasar ke ASEAN.

Di bidang perdagangan, inisiatif strategis lain yang didorong Indonesia antara lain percepatan prosedur kepabeanan untuk mengurangi hambatan perdagangan, juga bersinergi dengan ASEAN Disaster Risk Financing and Insurance (ADRFI) dan South East Asia Disaster Risk Insurance and Financing (SEADRIF).

Baca Juga  Menteri PUPR: Presiden Jokowi Akan Berkantor di IKN 17 Agustus 2024

Tujuannya, agar semua negara anggota dapat membangun institusi dan mekanisme yang kuat, untuk manajemen risiko dan pembiayaan dampak bencana.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *