in ,

Pertamina Salurkan Modal Usaha kepada 3.400 UMK

Pertamina Salurkan Modal Usaha kepada 3.400 UMK Sektor Perikanan
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Potensi sektor perikanan Indonesia sebagai negara kepulauan dan negara maritim cukup besar. Melihat hal tersebut, PT Pertamina (Persero) melalui program pendanaan modal usaha mikro dan kecil (UMK) turut memanfaatkan potensi ini dengan cara membantu para pelaku UMK sektor perikanan untuk dapat naik kelas.

Pjs. Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina Fajriyah Usman mengungkapkan, peran nyata ini dibuktikan dengan banyaknya UMK sektor perikanan yang menjadi binaan Pertamina. Hingga saat ini, tercatat sekitar 3.400 binaan sektor perikanan yang sudah didampingi Pertamina sejak tahun 1993.

“Pembinaan sektor ini menyasar para nelayan, petambak, dan pelaku usaha di bidang perikanan lainnya. Mereka didampingi hingga mampu meningkatkan hasil produksinya dan terserap oleh pasar,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Minggu (27/06).

Baca Juga  Airlangga Tegaskan Rencana Aksi Kelapa Sawit Berkelanjutan

Ia menambahkan, selain pemberian modal usaha, Pertamina juga turut andil dalam proses pendampingan teknis. “Seperti pemberian pelatihan budidaya, hingga proses pemasaran. Dengan begitu, pelaku usaha sektor perikanan ini diharapkan mampu menjadi UMK yang tangguh dan mandiri,” tambahnya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *