in ,

Pertamina Hulu Rokan Ambil Alih Kelola Blok Rokan

Pertamina Hulu Rokan Ambil Alih Kelola Blok Rokan
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – PT Pertamina (Persero) mempersiapkan alih kelola blok rokan yang akan mulai dioperasikan melalui anak perusahaan (PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada 9 Agustus 2021 mendatang. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Utama PT PHR Ricardo Perdana Yudantoro, melalui keterangan tertulis yang diterima awak media, pada Selasa petang (17/2).

Sembilan bidang utama transisi rokan meliputi drilling work over; pasokan listrik dan uap; kontrak dan SCM (show caused meeting); teknologi informasi dan petroteknikal; data transfer; human capital; SOP (prosedur operasi standar) dan perizinan; chemical EOR (enhanced oil recovery); serta Lingkungan dan abandonment and site restoration (ASR).

“Untuk memperkuat strategi bisnis kami lakukan koordinasi secara intensif bersama SKK Migas dan PT Chevron Pacific Indonesia, terutama untuk transisi sembilan bidang utama demi menjamin keberlangsungan seluruh kegiatan operasi dan kegiatan rutin pasca-blok dioperasikan oleh PHR,” tulis Yudantoro.

Baca Juga  8 Poin Penting dalam Proses Pengajuan Izin Usaha

Menurutnya, blok rokan sudah mengalami penurunan produksi dari tahun ke tahun. Untuk itu, pihaknya akan menahan laju penurunan dan meningkatkan produksi merupakan hal yang paling krusial.

Setidaknya, akan ada 44 sumur pengembangan yang akan dilakukan pengeboran di tahun 2021 pasca-blok dialihkan ke Pertamina. Dan diproyeksikan adanya 40 sumur pengembangan tambahan lainnya.

Selain itu, dalam jangka panjang telah disiapkan pula program-program lainnya berupa infill drilling, pengeboran sumur eksplorasi, workover atau well intervention, optimasi program waterflood dan steamflood, CEOR, serta program lainnya untuk menambah cadangan.

“Sesuai dengan jangka waktu kontrak bagi hasil dengan Pemerintah, blok rokan akan dioperasikan hingga tahun 2041 oleh PHR. Pada masa itu kami harus memastikan blok rokan terus dapat berkontribusi maksimal terhadap produksi nasional melalui berbagai program yang kami jalankan,” kata Yudantoro.

Baca Juga  Jelajah Hemat Jakarta: Libur Lebaran nan Ramah di Kantong

Corporate Secretary Pertamina Hulu Energi Whisnu Bahriansyah menambahkan, kesiapan alih kelola tidak hanya dilakukan pada aspek operasional, tetapi juga pembinaan hubungan baik dengan para pemangku kepentingan.

Subholding upsteam Pertamina melalui PHR juga melakukan persiapkan program kemasyarakatan, sehingga pasca-alih kelola tidak hanya sisi operasional yang akan jalan berkesinambungan, tetapi juga di sisi sosial, masyarakat dan lingkungan,” kata Whisnu.

Sebagai informasi, blok rokan menyumbang 24 persen terhadap produksi minyak nasional. Saat ini dioperasikan oleh PT Chevron Pacific Indonesia dengan rata-rata produksi pada kisaran 165 Ribu barel per hari. Blok rokan memiliki beberapa lapangan besar yang tersebar di lima kabupaten di Provinsi Riau, yaitu Duri, Minas, Bangko, Balam South, dan Petapahan.

Baca Juga  Airlangga Ungkap Dampak Eskalasi Konflik Iran - Israel bagi Perekonomian Nasional

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *