in ,

Perjalanan Domestik Tidak Perlu Antigen dan PCR

Selain perjalanan domestik, pemerintah juga menetapkan seluruh kompetisi olahraga juga dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Adapun kapasitas masing-masing daerah ditetapkan sesuai dengan status level PPKM-nya, yaitu PPKM level 4 dengan  kapasitas maksimal 25 persen, PPKM level 3 maksimal 50 persen, PPKM level 2 maksimal 75 persen dan PPKM level 1 maksimal 100 persen.

Ke depan, pemerintah juga berencana akan membebaskan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada 1 April 2022 mendatang. Saat ini, pemerintah tengah melakukan uji coba pembebasan karantina di Bali.

Menurut Luhut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui untuk uji coba tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) sejak 7 Maret lalu. Adapun syaratnya, PPLN yang datang harus menunjukkan booking hotel yang sudah dibayar minimal delapan hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI. Kemudian, PPLN yang masuk harus sudah dilakukan vaksin lengkap atau booster serta melakukan entry PCR test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar. Setelah dinyatakan negatif baru bisa bebas beraktivitas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku. Setelah itu, PPLN harus kembali melakukan tes PCR di hari ketiga di hotel masing-masing. PPLN juga harus memiliki asuransi kesehatan yang menjamin COVID-19 sesuai ketentuan.

Baca Juga  BPK Minta Pemerintah Terus Tingkatkan Kualitas APBN

Luhut menyampaikan, pemerintah juga menerapkan visa on arrival untuk 23 negara Asean, Australia, Inggris, Amerika, Jerman, Belanda, Perancis, Qatar, Jepang, Korsel, Kanada, Italia, Selandia Baru, Turki dan United Arab Emirates. Pengetatan protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi di setiap tempat, akselerasi vaksin booster di Bali diharapkan mencapai 30 persen dalam satu minggu ke depan. Jika uji coba ini berhasil, Luhut menyatakan, pembebasan karantina bagi seluruh PPLN pada tanggal 1 April 2022 akan berlaku atau bahkan bisa lebih cepat.

Ditulis oleh

Baca Juga  PropertyGuru Indonesia Property Awards 2024 Perkenalkan Kategori Baru 

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *