in ,

Pemerintah Tertibkan Kabel Bawah Laut

Menanggapi aturan itu, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengapresiasi langkah Kementerian KP. Luhut mengatakan, kebijakan penataan alur pipa dan kabel di Indonesia sudah cukup lama dikerjakan yakni hampir dua tahun lebih dan saat ini sudah diputuskan. Luhut juga meminta diatur proses bisnis terkait segala perizinan, seperti perizinan kesesuaian ruang dan lingkungan, hingga perizinan berusaha penggelaran kabel bawah laut atau pemasangan pipa bawah laut sesuai Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dan turunannya.

penataan kabel atau pipa bawah laut ini menurut Luhut telah dimulai awal tahun 2020 dengan dibentuknya tim oleh kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi. Tim nasional ini terdiri dari tim pengarah diketuai oleh ketua Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan dianggotakan para menteri dan kepala lembaga pelaksana yang beranggotakan eselon 1 lintas kementerian.

Baca Juga  Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Kerja Sama Pemensiunan Dini Pembangkit Listrik Batu Bara

Langkah ini diharapkan akan mendorong upaya pendataan kabel dan identifikasi alur kabel  Indonesia. Ke depan Luhut ingin agar fiber optik bawah laut yang menjadi urat nadi internet di Indonesia dan tak boleh lagi lewat Singapura, tapi langsung dari AS ke Jakarta.

“Saya harap membuat negeri kita makin disiplin, jadi negeri kita jangan menjadi korban dari ketidakdisiplinan dan dimanfaatkan oleh banyak pihak. Itu saya minta supaya bisa dipahami. Kita makin bangga Indonesia yang tertib, bukan Indonesia semrawut,” kata Luhut.

Ditulis oleh

Baca Juga  BPK Minta Pemerintah Terus Tingkatkan Kualitas APBN

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *