in ,

Pemerintah Tertibkan Kabel Bawah Laut

“Aturan ini diharapkan sebagai acuan untuk menjamin penataan alur pipa atau kabel bawah laut di wilayah perairan Nasional agar bisa menjadi lebih tertib,” ujar Trenggono  dalam sosialisasi terkait aturan alur pipa dan/atau kabel bawah laut secara virtual, Senin (22/3/2021).

Trenggono menjelaskan, pemasangan pipa dan kabel yang tidak tertib membuat pemerintah kesulitan memanfaatkan ruang laut secara optimal untuk kegiatan perikanan, perhubungan laut, atau pelayaran pengelolaan energi dan sumber daya mineral. Ketidaktertiban yang terjadi menurutnya bahkan dapat menimbulkan konflik pemanfaatan ruang laut karena negara tidak bisa mengontrol penggelaran kabel atau pemasangan pipa.

Trenggono menyebut, melalui aturan ini telah disepakati ada 43 alur pipa, 217 alur kabel dan 209 beach main hole yang ditetapkan dalam rangka penataan pipa dan kabel bawah laut di wilayah Batam, Kupang, Manado dan Jayapura. Aturan ini dapat dievaluasi sebanyak satu kali dalam lima tahun jika terjadi perubahan terkait kebijakan nasional yang bersifat strategis, kondisi lingkungan dan bencana.

Baca Juga  Mengenal 5 Jenis Budaya Kerja

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *