in ,

Pemerintah dan DPR Susun RUU P2SK Terkait Fintech

Urgensi pembahasan RUU P2SK juga karena nilai transaksi digital Indonesia menjadi yang terbesar di Asia Tenggara. Sektor fintech didominasi oleh peer to peer lending (P2P lending) dan pembayaran digital. Dari sisi P2P lending, beberapa tahun terakhir terjadi peningkatan, baik dari jumlah akun peminjam, pemberi pinjaman, serta nilai total pinjaman.

“Kita semua memahami bahwa kita memiliki potensi yang luar biasa. Penelitian Google, Temasek, dan Bein Company menunjukkan, bahwa pembayaran digital akan terus tumbuh pesat di Indonesia dengan nilai transaksi bruto pada 2025 akan mencapai 1,2 triliun dollar AS,” kata Sri Mulyani.

Selain itu, nominal transaksi uang elektronik juga meningkat pesat. Sri Mulyani mencatat, transaksi uang elektronik Indonesia tahun 2012 hanya Rp 2 triliun, namun meroket menjadi Rp 205 triliun pada 2020.

Baca Juga  Panduan Mudah Tukar Uang Baru dengan Aplikasi PINTAR

“Data tersebut menggambarkan dalam kurun waktu kurang dari 1 dekade kenaikan 100 kali transaksi uang elektronik di Indonesia. Jadi kita tidak bicara pertumbuhan linier single digit ini adalah eksponensial. Total nilai penjualan dari merchandise value ekonomi digital di Indonesia pada 2021 mencapai 70 miliar dollar AS. Ini merupakan nilai terbesar di Asia Tenggara,” ungkapnya.

Ditulis oleh

Baca Juga  BI: Kinerja Kegiatan Dunia Usaha Meningkat Kuartal I-2024

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *