in ,

Pemerintah Beri Subsidi Kuota Internet dan UKT

Di kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, pemerintah telah menyiapkan anggaran mencapai Rp 2,7 triliun untuk bantuan subsidi kuota internet dan UKT tahun 2021.

Adapun total anggaran itu disalurkan untuk dua instansi. Pertama, subsidi kuota internet di Kemendikbud-Ristek sebesar Rp 2,3 triliun. Anggaran ini untuk membantu 26,8 juta penerima. Adapun rinciannya untuk pendidikan anak usia dini (PAUD) 7 GB per bulan dengan anggaran Rp 88,35 miliar (1,5 juta penerima); siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas (SMP-SMA) 10 GB per bulan dengan bujet Rp 1,6 triliun (20,5 juta penerima); guru PAUD, SD, dan SMP 12 GB per bulan dengan alokasi Rp 154,4 miliar (1,5 juta penerima); dosen dan mahasiswa 15 GB per bulan dengan anggaran Rp 404,9 miliar (3,2 juta penerima).

Baca Juga  Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Kerja Sama Pemensiunan Dini Pembangkit Listrik Batu Bara

Kedua, subsidi kuota internet di kementerian agama dengan besaran paket data yang sama dengan yang ada di Kemendikbud-Ristek. Namun, Total anggarannya mencapai Rp 479 miliar untuk 6,9 juta penerima. Rinciannya, PAUD dengan anggaran Rp 27,5 miliar (713 ribu penerima); siswa SD dan SMP dengan anggaran Rp 300,3 miliar (5,4 juta penerima); guru PAUD, SD, dan SMP dengan anggaran Rp 50,6 miliar (765 ribu penerima); dosen dan mahasiswa dengan anggaran Rp 100,4 miliar (1,2 juta penerima). Ketiga, kebutuhan anggaran sebesar Rp 745,2 miliar untuk UKT atau Rp 2,4 juta per mahasiswa semester 3, 5, dan 7.

Sri Mulyani mengungkapkan, sebagian anggaran yang dipakai untuk memberi subsidi paket kuota internet tahun ini diambil dari sisa anggaran lebih (SAL) tahun 2020. Ia mengatakan terdapat sisa anggaran subsidi kuota internet tahun lalu sebesar Rp 3,85 triliun yang terdiri atas Rp 2,9 triliun dari sisa Kemendikbud-Ristek dan Rp 944 miliar dari Kemenag.

Baca Juga  Presiden Jokowi Serukan Aksi Komprehensif dalam Memerangi TPPU

“Di tahun lalu realisasi anggaran paket kuota internet pada tahun lalu terbilang kecil. Anggaran yang mengalir ke Kemendikbud-Ristek hanya terealisasi Rp 4,5 triliun atau 60,7 persen dari pagu Rp 7,04 triliun. Serapan di kementerian agama lebih kecil lagi, hanya Rp 234 miliar atau 19,9 persen dari pagu Rp 1,1 triliun,” jelas Sri Mulyani.

Ditulis oleh

Baca Juga  Kemenves/BKPM Terbitkan 8 Juta Nomor Induk Berusaha

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *