in ,

Pemerintah Bentuk Tim Pengembangan Tenaga Nuklir

Pemerintah Bentuk Tim Pengembangan Tenaga Nuklir
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi membentuk tim persiapan pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Indonesia. Pemerintah menargetkan Indonesia bisa menyediakan listrik dari PLTN pada tahun 2045.

“Sekarang sudah terbit keputusan menteri ESDM untuk pembentukan tim terkait dengan persiapan penyusunan kelembagaan dari pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir. Pemerintah telah menjalin kerja sama dalam membangun PLTN untuk kepentingan komersial di Indonesia, pemerintah telah menjalin kerja sama internasional,” ungkap Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, dalam keterangan tertulis yang dikutip Pajak.com(18/1).

Ia mengatakan, pemerintah akan mengembangkan nuklir sebagai salah satu sumber energi alternatif penyediaan listrik di masa depan—pengganti batu bara atau bahan energi berbasis fosil. Apalagi bahan baku nuklir di tanah air masih berlimpah. Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) pada 2019 mencatat, total sumber daya uranium yang dimiliki Indonesia sebanyak 81.090 ton dan torium 140.411 ton. Bahan baku nuklir itu tersebar di tiga wilayah, yakni Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi. Secara rinci, Sumatra mempunyai 31.567 ton uranium dan 126.821 ton torium, Kalimantan punya 45.731 ton uranium dan 7.028 ton torium, serta Sulawesi memiliki 3.793 ton uranium dan 6.562 ton torium.

Baca Juga  PropertyGuru Indonesia Property Awards 2024 Perkenalkan Kategori Baru 

“Maka, opsi penggunaan listrik nuklir direncanakan akan dimulai tahun 2045 dan kapasitasnya bisa mencapai 35 gigawatt pada 2060,” kata Dadan.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *