in ,

Penerimaan Negara Sektor ESDM Capai Rp 141 Triliun

Penerimaan Negara Sektor ESDM Capai Rp 141 Triliun
FOTO: IST

Pajak.com, JakartaPemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan bahwa kontribusi sektor ESDM terhadap penerimaan negara periode Januari-Juli 2021 telah mencapai Rp 141 triliun.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, kontribusi sektor ESDM terhadap penerimaan negara menunjukkan hasil yang lebih baik apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020. Tidak hanya itu saja, kontribusi dan kinerja sektor ESDM pun terus tumbuh positif, di tengah kondisi pandemi COVID-19 yang mulai terkendali.

“Hingga Juli tahun ini, kontribusi sektor ESDM dalam penerimaan negara mencapai Rp 141 triliun atau lebih tinggi 103 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Sedangkan investasi ESDM telah mencapai lebih dari 12 miliar dollar AS,” ungkapnya pada Upacara Peringatan Hari Jadi Pertambangan ke-76 yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (28/09).

Baca Juga  Jokowi: Saham Freeport Naik 61 Persen, 80 Persen Pendapatannya Masuk ke Negara

Arifin menambahkan, di subsektor migas, selain mengubah skema kontrak bagi hasil menjadi lebih fleksibel, pemerintah juga memberikan berbagai macam insentif untuk menarik investasi. Selain itu, Program BBM Satu Harga yang bersentuhan langsung dengan masyarakat juga terus dilaksanakan dan menargetkan lebih dari 580 titik hingga tahun 2024.

“Di bidang migas, kontrak bagi hasil migas telah dibuat lebih fleksibel yaitu skema gross split atau cost recovery. Untuk lebih menarik investasi hulu migas, berbagai insentif telah diberikan, antara lain untuk Blok Mahakam. Pada bulan Agustus 2021, Blok Migas Rokan, salah satu blok migas terbesar Indonesia juga secara resmi telah dikelola negara melalui Pertamina,” tambahnya.

Baca Juga  Mempelajari Teknik Presentasi Memukau ala Steve Jobs

Kementerian ESDM juga mengeluarkan kebijakan untuk memberikan kepastian pemanfaatan batu bara untuk menjaga ketahanan energi domestik, khususnya pada pembangkit listrik. Dimana kebijakan pemanfaatan mineral tersebut diarahkan untuk peningkatan nilai tambah, utamanya nikel sebagai salah satu material pendukung baterai kendaraan listrik.

Di bidang ketenagalistrikan, pemerataan akses listrik juga masih menjadi fokus utama Kementerian ESDM. “Saat ini, rasio elektrifikasi telah mencapai 99,4 persen, dan tahun depan ditargetkan seluruh rumah tangga telah teraliri listrik 100 persen,” imbuhnya.

Ditulis oleh

Baca Juga  BPK Minta Pemerintah Terus Tingkatkan Kualitas APBN

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *