in ,

Pemerintah Bentuk Tim Pengembangan Tenaga Nuklir

Saat ini, langkah-langkah pengembangan PLTN sudah tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024. Dalam RPJM itu diatur tahapan pengembangan mulai dari penelitian, pengembangan, mendorong penguasaan teknologi, membangun kerja sama, melakukan analisis multi kriteria, dan menyusun peta jalan energi nuklir. Program pengembangan PLTN juga masuk dalam indikator kinerja utama atau key performance indicator (KPI) di Kementerian ESDM.

Dadan mengatakan, mulai tahun 2021 Kementerian ESDM telah melakukan pendataan terhadap beberapa vendor dan teknologinya, terutama untuk PLTN skala kecil.

“Pemerintah sudah melakukan berbagai kajian dan studi terkait rencana pembangunan pembangkit listrik nuklir di wilayah Bangka Belitung dan Kalimantan. Memang belum ada penunjukan lokasinya itu di mana, sampai sekarang belum,” ungkapnya.

Baca Juga  Mempelajari Teknik Presentasi Memukau ala Steve Jobs

Dadan juga menyebutkan, nilai investasi pembangunan PLTN bergantung dari kelas pembangkit, teknologi yang dipakai, dan kapasitas listrik yang dihasilkan.

“Ada pihak yang menyebutkan bahwa harga listrik nuklir cukup menarik, yakni 9 sampai 10 sen dollar AS per kWh. Ada pula yang mengatakan bisa mencapai 7 sen dollar AS per kWh. Dari sisi harga sebetulnya sudah mulai cukup menarik, tapi dari pemerintah sesuai dengan regulasi yang sekarang, bahwa kebijakan ini adalah memastikan secara pasti teknologi harus yang proven dan sudah ada contoh secara komersialnya,” ungkap Dadan.

Ditulis oleh

Baca Juga  Airlangga Tegaskan Rencana Aksi Kelapa Sawit Berkelanjutan

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *