in ,

Menperin: Industri Batik Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Menperin: Industri Batik Serap 200 Ribu Tenaga Kerja
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Industri batik merupakan salah satu sektor yang memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional, khususnya dalam hal membuka lapangan kerja. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, sektor yang didominasi oleh industri kecil dan menengah (IKM) tersebut terbukti telah menyerap tenaga kerja sebanyak 200 ribu orang dari 47 ribu unit usaha yang tersebar di 101 sentra wilayah Indonesia.

Industri batik kita mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan produknya telah diminati pasar global. Selain itu, industri batik yang merupakan bagian dari industri tekstil, juga menjadi salah satu sektor andalan dalam implementasi peta jalan terintegrasi Making Indonesia 4.0 dan menyerap tenaga kerja,” ungkapnya pada acara Puncak Peringatan Hari Batik Nasional 2021 secara virtual, Rabu (06/10).

Baca Juga  Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

Ia menambahkan, Kemenperin mencatat bahwa capaian ekspor batik pada tahun 2020 mencapai 532,7 juta dollar AS, dan selama periode triwulan I-2021 mampu menembus 157,8 juta dollar AS. “Industri batik telah berperan penting bagi perekonomian nasional dan berhasil menjadi market leader pasar batik dunia dan menyerap tenaga kerja,” tambahnya.

Menperin melanjutkan bahwa batik adalah identitas bagi bangsa Indonesia. Hal ini diperkuat melalui pengakuan UNESCO yang menyatakan bahwa batik Indonesia sebagai salah satu warisan budaya tak benda milik dunia pada bidang Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity. Tidak hanya itu saja, batik juga merupakan seni kerajinan yang termasuk dalam industri kreatif dan saat ini trennya terus berkembang di masyarakat.

Baca Juga  Ini 7 Ruas Tol Baru Gratis Selama Musim Mudik Lebaran 2024

Melalui Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009, pemerintah menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Penetapan hari Batik Nasional ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia.

“Kami meyakini bahwa kelestarian batik sebagai budaya, bahkan sebagai identitas bangsa Indonesia, berhubungan sangat erat dengan kehadiran industri batik itu sendiri. Industri batik dalam negeri semakin berdaya saing dan mampu menghasilkan batik-batik yang diminati pasar, dengan harga yang terjangkau di setiap tingkatan pangsa pasar, serta dengan profit yang baik untuk pelaku usahanya,” ujarnya.

Ditulis oleh

Baca Juga  Mempelajari Teknik Presentasi Memukau ala Steve Jobs

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *