in ,

MenkopUKM Canangkan Pemantapan Transformasi UMKM

MenkopUKM Canangkan Pemantapan Transformasi UMKM
FOTO: IST

Pajak.comJakarta – Angka penyebaran Covid-19 secara nasional mulai menunjukkan tren penurunan. Melihat hal tersebut, Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki berharap tahun 2022 menjadi tahun pertama Indonesia lepas dari tekanan Covid-19, sejalan dengan itu, pihaknya mencanangkan pemantapan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) jangka menengah dan panjang melalui transformasi UMKM.

“Di tahun 2022, kami akan terus mengawal agenda besar yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM,” ungkapnya dalam Seri Webinar “UMKM Summit 2021” secara daring, Sabtu (06/11).

Sebagaimana diketahui bahwa PP Nomor 7 Tahun 2021 merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Adapun agenda besar tersebut antara lain pemanfaatan 30 persen infrastruktur publik untuk UMKM, 40 persen belanja pengadaan barang/jasa pemerintah untuk UMKM, kemitraan strategis UMKM dengan BUMN dan usaha besar, serta terwujudnya koperasi modern.

Baca Juga  UMP Naik 6,5 Persen pada 2025, Buruh: Kok Pengusaha Sewot dan Marah-Marah

“Ekonomi Indonesia akan pulih jika sektor kesehatan bisa ditangani dengan baik. Salah satunya, melalui vaksinasi yang berjalan sesuai dengan rencana sehingga mampu mengendalikan Covid-19,” tambahnya.

Selain itu, Kemenkop UKM juga telah menetapkan sejumlah target pada tahun 2022. Mulai dari meningkatkan kontribusi koperasi terhadap PDB sebesar 5,3 persen, kontribusi UMKM terhadap PDB sebesar 63 persen, rasio kewirausahaan nasional sebesar 3,75 persen, kontribusi ekspor UKM sebesar 15,8 persen, serta usaha mikro yang bertransformasi dari informal ke formal sebesar 4 persen.

“Kita juga ingin Indonesia menjadi produsen halal dunia. Kami telah menetapkan prioritas ke depan yakni muslim fashion. Percepatan digitalisasi terus kami lakukan. Saat ini sudah 16,4 juta UMKM dan ditargetkan 2024 menjadi 30 juta UMKM,” imbuhnya.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

194 Points
Upvote Downvote

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *