in ,

Lima Cara Memulai Bisnis Kuliner

cara memulai bisnis kuliner
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Banyak orang mengatakan, bisnis kuliner merupakan bidang usaha yang tak ada matinya. Hal itu logis karena makanan atau minuman merupakan kebutuhan primer manusia. Namun, seperti usaha bidang lainnya, memulai bisnis kuliner tetap memerlukan rencana dan strategi yang matang. Berikut lima cara memulai bisnis kuliner yang Pajak.com himpun dari pelbagai sumber:

1. Tetapkan fokus menu andalan

Cara memulai usaha kuliner pertama adalah menetapkan fokus bisnis yang diinginkan. Hindari untuk memulai usaha kuliner hanya karena mengikuti tren saja karena bisa termakan oleh waktu. Cari menu yang sesuai dengan khas dan berkualitas. Ingat, Anda bisa menciptakan tren sendiri dengan memopulerkan menu dari daerah yang belum dikenal banyak orang. Sudah banyak contoh kuliner khas daerah yang mendunia, seperti rendang (Padang), gudeg (Yogyakarta), coto (Makasaar), dan sebagainya.

Baca Juga  Definisi dan Ketentuan Hak Angket DPR

Secara simultan, penting pula bagi Anda untuk melakukan survei pasar dan potensi bisnis. Survei ini meliputi harga, persaingan yang ada di pasar, serta potensi bisnis yang Anda pilih.

2. Modal 

Setelah itu, Anda harus memiliki modal awal. Jika hanya memiliki modal kecil, Anda bisa mengajak rekan untuk bekerja sama atau bisa melakukan peminjaman ke koperasi atau bank melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Besar dan kecilnya modal yang Anda miliki ini tergantung dari bagaimana usaha yang akan jalankan. Namun, jangan menunggu terlalu lama untuk mengimplementasikan rencana bisnis. Bila usaha yang rintis telah berjalan, Anda bisa menyisihkan separuh keuntungan untuk menjadikannya modal tambahan.

Baca Juga  Amartha dan CELIOS Luncurkan Fintech Media Toolkit

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *