in ,

Laba Pegadaian Tumbuh 20 Persen di Tahun 2021

BUMN ini juga terus mengembangkan fitur layanan digital. Terbaru, perusahaan telah meluncurkan Kartu Emas Pegadaian. Layanan ini merupakan alternatif penggunaan saldo Tabungan Emas untuk memenuhi berbagai kebutuhan.

“Menggunakan sistem Gadai Tabungan Emas, kita bisa melakukan transaksi di merchant off-line maupun on-line di manapun yang memiliki logo Visa,” tambah Kuswiyoto.

Nasabah dapat memiliki Kartu Emas jika rekening Tabungan Emas yang didaftarkan mempunyai saldo minimal 5 gram yang terhubung di aplikasi Pegadaian Digital dan sudah melakukan upgrade akun premium. Syarat lainnya adalah usia pemilik minimal 21 tahun atau 17 tahun jika sudah menikah. Nasabah bahkan dapat menambah sendiri limit kredit yang diinginkan sesuai dengan saldo emas yang dimiliki tanpa harus melalui screening.

“Proses pengajuan kartu kredit co-branding ini sangat mudah dan cepat. Melalui aplikasi Pegadaian Digital, nasabah tabungan emas dapat menempuh pengajuan kartu emas, mendapat informasi status aplikasi, pengiriman dan aktivasi kartu, informasi kartu dan transaksi,” ucapnya.

Baca Juga  Jokowi: Saham Freeport Naik 61 Persen, 80 Persen Pendapatannya Masuk ke Negara

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *