in ,

Ketahanan Pangan dengan Diversifikasi dan Teknologi

Ketahanan Pangan dengan Diversifikasi Pangan, Optimalisasi Lahan dan Implementasi Teknologi
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Pandemi Covid-19 sempat menimbulkan fenomena panic buying di beberapa tempat di Indonesia. Kondisi ini diperparah dengan adanya kegiatan impor yang terhambat karena kebijakan lockdown dan masing-masing negara mengutamakan kebutuhan domestik mereka. Fenomena itu menunjukkan bahwa upaya pemenuhan pangan dalam negeri untuk mewujudkan ketahanan pangan melalui upaya berkelanjutan melalui diversifikasi pangan, optimalisasi lahan, dan implementasi teknologi.

Mengacu data Global Food Security Index (GFSI), angka ketahanan pangan Indonesia cenderung membaik. Pada tahun 2016, Indonesia masih berada di peringkat 71 dari 113 negara yang diobservasi dan di tahun 2020 naik ke peringkat 65. Namun, laju peningkatannya belum maksimal seiring dengan kebutuhan yang terus meningkat seiring dengan pertumbuhan populasi.

Baca Juga  Sri Mulyani Pastikan Hadir di Sidang Sengketa Pilpres

Sebagai salah satu komponen ketahanan pangan, peningkatan produktivitas pertanian sangat berpengaruh untuk mendorong ketersediaan pasokan pangan dalam negeri. Namun, selama ini petani menemukan berbagai tantangan untuk meningkatkan produktivitas mereka. Hambatan itu di antaranya terkait skala usaha, luas lahan garapan dan proses menanam yang belum ekonomis; situasi cuaca yang semakin tidak menentu; hingga harga jual hasil panen yang fluktuatif akibat permintaan pasar yang menurun.

Ditulis oleh

Baca Juga  Catat! Jadwal Rekayasa Lalin Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *