in ,

Kemenparekraf Salurkan Dana Rp 114 M untuk Industri Film

Sandiaga menemukakan, skema PEN film yang dimulai pada Oktober dan berakhir pada Desember tahun ini terbagi dalam beberapa skema yakni skema promosi, skema produksi, serta skema pra-produksi yang memiliki tim kurator masing-masing untuk melakukan seleksi. Setelah dikurasi, film-film yang memenuhi syarat dan layak mendapatkan dana stimulus baru ditetapkan.

“Hingga Desember 2021, dana PEN film untuk skema promosi sebesar Rp 33 miliar telah tersalurkan kepada 22 rumah produksi yang memproduksi 22 judul film. Masing-masing produksi mendapatkan dana stimulus sebesar Rp 1,5 miliar untuk promosi,” sambungnya.

Film-film yang mendapat bantuan dana PEN tersebut adalah Akhirat: A Love Story, Paranoia, Cinta Bete, Yo Wis Ben 3, dan Kadet 1947. Film-film tersebut cukup banyak menarik minat penonton meski di tengah penerapan PPKM. Misalnya, film Yo Wis Ben 3 yang sementara meraih 214.315 penonton, juga film Paranoia yang sementara meraih 76.614 penonton.

Baca Juga  Amartha dan CELIOS Luncurkan Fintech Media Toolkit

Sementara untuk stimulus PEN film skema produksi, lanjut Sandiaga, dana sebesar Rp 12,93 miliar telah disalurkan kepada 26 rumah produksi komunitas yang akan memproduksi film pendek. Juga pada 27 rumah produksi yang akan memproduksi film dokumenter pendek.

“Film dokumenter dan film pendek yang lolos penilaian tim kurator ini mendapatkan stimulus sebesar Rp 250 juta per judul film. Dengan bantuan dana produksi film pendek dan film dokumenter tersebut diharapkan menghasilkan film yang berkualitas sehingga diantaranya bisa diikutsertakan dalam festival film internasional,” ucapnya.

Ditulis oleh

Baca Juga  Xiaomi Siap Kuasai Pasar EV dengan Peluncuran Sedan SU7

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *