in ,

Kemenkeu-BI Perkuat Kerja Sama Pembiayaan Kesehatan

Sementara itu, Perry mengatakan bahwa burden sharing ini merupakan panggilan tugas negara yang diemban bersama pemerintah, demi kesehatan dan kemanusiaan masyarakat di Indonesia sekaligus untuk memulihkan ekonomi.

“Dari skema dan mekanisme dari kerja sama ini, tidak hanya bisa mengurangi beban atau biaya dari kesehatan dan beban negara, tapi juga akan memperkuat kemampuan dari kebijakan fiskal untuk memulihkan ekonomi,” ujarnya.

Perry juga memastikan kalau SKB III ini tidak memengaruhi independensi BI sedikitpun. Bahkan, justru menjalankan independensi BI dalam konteks bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah secara erat.

Selain itu, ia juga meyakini kalau kebijakan ini telah diperhitungkan dengan sangat matang, sehingga tidak akan memengaruhi kemampuan BI untuk melakukan kebijakan moneter dan juga kemampuan keuangan BI.

Baca Juga  Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

Salah satunya mengenai risiko inflasi yang sejauh ini berada pada level terkendali yaitu 1,52 persen (yoy). Hingga akhir tahun, inflasi diperkirakan bisa dalam kisaran 3 persen plus minus 1 persen. Sementara dampak quantitative easing diyakini baru akan terasa terhadap inflasi pada 2023.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *