in ,

Kemen PPPA Dorong Pelaku Usaha Perempuan

Selain pelaku UMKM perempuan, Eni menjelaskan Kemen PPPA juga mengusulkan BPUM bagi Perempuan Penyintas Bencana yang telah diberi pelatihan oleh Kemen PPPA. Perempuan korban bencana diharapkan bisa kembali bangkit dan mandiri secara ekonomi melalui program Bantuan Presiden tersebut.

“Akhir tahun lalu kami mengusulkan UMKM perempuan binaan Kemen PPPA bersama BRI dan IWAPI, sebelumnya juga kami usulkan UMKM perempuan binaan Kemen PPPA bersama Dinas Provinsi dan Kabupaten Luwu Utara yang menjadi penyintas bencana,” jelasnya.

Sampai saat ini, total sudah sebanyak 7.655 nama pelaku usaha perempuan yang diusulkan untuk menerima BPUM oleh Kemen PPPA namun baru sekitar 51 persen yang dianggap memenuhi syarat dan menjadi penerima bantuan tersebut.

Baca Juga  Menlu Retno: Indonesia Diplomasi Redakan Ketegangan Iran dan Israel

Eni menilai signifikannya pemberian BPUM bagi pelaku usaha perempuan mengingat besarnya peran perempuan di sektor UMKM. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM pada 2014-2018 tercatat sebanyak 99 persen dari total unit usaha ekonomi adalah UMKM dengan 50 persen di antaranya dikelola atau dimiliki oleh perempuan.

Dan berdasarkan Sensus Ekonomi 2016 tercatat perempuan yang bekerja di sektor ekonomi kreatif sebanyak 9,4 juta dengan perbandingan perempuan 55 persen dan laki-laki 45 persen. Perempuan banyak bergerak pada tiga sektor yakni fashion, kuliner, dan kriya.

“Oleh karena itu, sudah sewajarnya jika lebih banyak perempuan diharapkan bisa menjadi penerima program BPUM,” pungkasnya.

Baca Juga  THR Tak Dibayarkan Perusahaan, Begini Cara Melaporkannya ke Kemenaker

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *