in ,

Kelangkaan Ban Alat Berat Ganggu Industri Pertambangan

Kelangkaan Ban Alat Berat
FOTO: IST

Kelangkaan Ban Alat Berat Ganggu Industri Pertambangan

Pajak.com, Jakarta – Direktur Eksekutif  Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (ASPINDO) Bambang Tjahyono  mengungkapkan, industri pertambangan batu bara tengah menghadapi situasi kelangkaan ban untuk alat berat. Kondisi ini dikhawatirkan akan mengganggu kegiatan produksi, ekspor, maupun pasokan batu bara ke PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)/PLN.

Sebagai informasi, dalam kegiatan pertambangan umumnya menggunakan alat berat yang menggunakan ban off the road radial atau bukan ban bias. Namun, hingga saat ini belum ada pabrik di Indonesia yang memproduksi ban off the road radial tersebut.

“Pelaku usaha tersebut menghadapi kendala serius berupa keterbatasan pasokan ban off the road untuk alat berat yang digunakan dalam kegiatan pertambangan. Jika kondisi ini berkepanjangan, dikhawatirkan dapat menghambat kelancaran ekspor serta pasokan batubara PLN. Jika industri pertambangan terpaksa menggunakan ban jenis bias, maka umur pakai ban sangat pendek. Ini bakal berdampak pada biaya produksi yang meningkat,” ungkap Bambang dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com, (20/6).

Baca Juga  Airlangga Ungkap Dampak Eskalasi Konflik Iran - Israel bagi Perekonomian Nasional

Dengan demikian, ASPINDO berharap, ban off the road radial dapat diproduksi di Indonesia dengan kualitas yang mumpuni sehingga dapat mendukung program peningkatan tingkat komponen Dalam Negeri (TKDN) pemerintah dan menjamin kelancaran industri pertambangan.

“Di sisi lain, kami pun dapat meminimalkan dampak ekonomi yang timbul bila terjadi keterbatasan pasokan ban,” kata Bambang.

Di sisi lain, ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima dari para importir ban, pihak importir tidak dapat memenuhi kebutuhan industri karena persetujuan impor (PI) belum diberikan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Ini salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah terbitnya neraca komoditas oleh Kemenperin (Kementerian Perindustrian). Akibatnya, stok ban yang dimiliki oleh anggota lintas asosiasi diperkirakan akan habis dalam waktu dua bulan ke depan. Tentu saja situasi ini sangat mengkhawatirkan, tidak saja bagi kami pelaku usaha tetapi juga bagi banyak pihak dalam ekosistem industri pertambangan. Karena kelangkaan ini berpotensi mengancam kelancaran produksi batu bara di Indonesia,” ujar Bambang.

Baca Juga  Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato di Gorontalo

Dengan demikian, ASPINDO berharap, Kemendag dan Kemenperin dapat segera menyelesaikan persyaratan yang diperlukan untuk mengimpor ban—persetujuan impor dapat diberikan dan stok ban dapat tersedia kembali. ASPINDO mendorong ban off the road radial dapat diproduksi di Indonesia, sehingga kebutuhan sektor pertambangan batu bara dapat terpenuhi serta meningkatkan nilai TKDN.

“Sebagai asosiasi yang mewakili sektor pertambangan batu bara, kami berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dengan pemerintah guna mengatasi tantangan ini. Dengan kerja sama yang baik antara industri pertambangan batu bara dan pemerintah, kita dapat menjaga kelancaran produksi batu bara, meningkatkan kontribusi sektor ini terhadap perekonomian, dan memastikan ketahanan energi nasional,” kata Bambang.

Baca Juga  Mengenal 5 Jenis Budaya Kerja

Sebagai informasi, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), industri pertambangan dan penggalian memberi kontribusi sebesar 12,22 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional 2022. Sementara, kontribusi sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sepanjang tahun lalu senilai Rp 127,90 triliun atau 301,88 persen dari target Rp 42,37 triliun.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *