in ,

Jika PPKM Darurat, Peritel Minta Diizinkan Tetap Buka

Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, jika PPKM Darurat diterapkan, pemerintah perlu menambah bantalan sosial, terutama bagi pekerja yang paling terdampak.

Bhima menilai, jika berkaca pada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 2020, masih terdapat 40 persen warga DKI Jakarta yang beraktivitas di luar rumah. Hal ini menunjukkan banyak pekerja yang tetap harus beraktivitas di luar rumah karena pekerjaannya masih harus dilakukan secara manual, seperti buruh harian lepas.

Oleh karena itu, menurutnya pemerintah perlu menyalurkan subsidi gaji secara cepat, bahkan sebelum diberlakukannya PPKM Darurat, sehingga pekerja dengan upah harian, pekerja di sektor informal, dan pengusaha mikro dapat terkompensasi karena kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH).

Baca Juga  Tunjukkan Kompetensimu, Berikut “Tips” Tingkatkan Rasa Percaya Diri di Kantor

“Pemerintah harus memberikan subsidi gaji yang lebih besar mungkin Rp 5 juta di kawasan diberlakukannya PPKM Darurat. Itu harus dari anggaran APBN,” katanya.

Di samping itu, Bhima menilai pemerintah juga harus memperbesar jumlah bantuan sembako yang diterima oleh masyarakat kelas menengah ke bawah. “Bantuan bahan pokok bagi masyarakat di zona merah atau di wilayah yang diberlakukan PPKM secara ketat, harus ada bantuan sosial yang dinaikkan sebesar dua kali lipat,” tuturnya.

Ditulis oleh

Baca Juga  Pos Indonesia Raih “Appreciated Social ESG Report”

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *