Menu
in ,

Holding UMi Terbentuk, Pemerintah Guyur BRI Rp 54,7 T

Holding UMi Terbentuk, Pemerintah Guyur Rp 54,7 Triliun ke BRI

FOTO: IST

Pajak.comJakarta – Holding Ultra Mikro (UMi) yang melibatkan tiga entitas BUMN, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero) atau BRI, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah resmi dibentuk. Hal ini ditandai dengan dilakukannya pengalihan saham negara kepada BRI senilai Rp 54,7 triliun.

Seremonial pengalihan saham tersebut dilakukan melalui penandatanganan Akta Inbreng saham pemerintah pada Pegadaian dan PNM sebagai penyertaan modal negara kepada BRI selaku induk holding yang diselenggarakan di Jakarta, pada Senin (13/9).

Adapun nilai Pengalihan saham tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2021, tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk dan Keputusan Menteri Keuangan pada 16 Juli 2021 perihal Penetapan Nilai Penambahan Penyertaan Modal Negara Kepada Modal Saham BRI.

Dalam acara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pembentukan holding ini akan menjadi tonggak bersejarah berdirinya Holding UMi yang memiliki visi ekonomi kerakyatan.

“Saya berterima kasih atas komitmen tiga BUMN mewujudkan Holding Ultra Mikro dan ini merupakan momentum kebangkitan ekonomi nasional melalui penciptaan lapangan kerja baru dan penyerapan tenaga kerja,” kata Erick.

Dia melanjutkan, Holding UMi juga akan memberikan berbagai kemudahan serta biaya pinjaman dana yang lebih murah; sekaligus menjangkau akses pendanaan yang lebih luas, pendalaman layanan, dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan target pemerintah untuk memberikan porsi pembiayaan pada sektor ultra mikro ini hingga 30 persen pada 2024.

“(Dengan) Penyatuan ini, kami ingin pembiayaan UMKM kurang lebih 30 persen daripada permodalan di Indonesia. Kita bisa lihat perubahan signifikan pada krisis COVID-19 berdampak pada UMKM dan ultra mikro,” ucapnya.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara yang turut hadir dalam acara tersebut meyakini bahwa pada masa yang akan datang, UMKM akan menjadi salah satu sektor dunia usaha yang memegang peranan luar biasa penting di dalam pemulihan ekonomi.

“Kalau pemulihan ekonomi kita didorong oleh usaha mikro, membuat yang mikro menjadi formal, menaruh dia di dalam konteks perbankan, memberikan dia pemberdayaan, maka naik kelasnya akan bisa lebih cepat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Suahasil berharap bahwa proses Holding UMi yang dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta prinsip tata kelola yang baik dapat berjalan dengan lancar—dengan dukungan insan ketiga BUMN, dan pemangku kepentingan terkait.

“Perubahan itu dimengerti oleh SDM internal, perubahan dimengerti oleh seluruh stakeholder kita, pelayanan tidak terdisrupsi, dan kedepannya pemberdayaan tetap dijalankan karena usaha mikro itu sangat sangat membutuhkan pemberdayaan di titik yang tertentu,” ujar Suahasil.

Sementara Direktur Utama BRI Sunarso menegaskan, Holding UMi tidak akan mengubah bisnis model Pegadaian dan PNM.

“Kalimat kuncinya, tidak akan mengubah bisnis model kecuali karena tuntutan digitalisasi,” kata Sunarso.

Ia pun meyakinkan, ketiga entitas ini terus melakukan sinergi untuk mengawal dan memastikan seluruh proses integrasi dapat dilakukan sesuai rencana dan waktu yang telah ditetapkan. Salah satu bentuk sinerginya adalah implementasi inisiatif co-location.

“Inisiatif co-location atau pemanfaatan jaringan bersama di 58 unit kerja BRI ini, dilakukan dengan target sebanyak 100 unit kerja co-location pada tahun 2021. Inisiatif co-location ini pun memanfaatkan jaringan kerja BRI untuk dapat digunakan oleh Pegadaian dan PNM dalam bentuk sentra pelayanan ultra mikro,” tandasnya.

Sinergi lainnya yakni pengembangan UMi Corner yaitu sebuah platform digital yang terintegrasi. Saat ini UMi Corner telah memasuki tahap uji coba di 25 wilayah kerja dengan melibatkan tenaga pemasaran dari ketiga entitas. Lalu ada juga integrasi data yang dilakukan pada sekitar 20 juta data nasabah pinjaman dari ketiga entitas, dan dikumpulkan pada satu master data yang dapat diakses dan dimanfaatkan oleh masing-masing entitas.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version