in ,

Harga Komoditas Pertambangan Naik Pengaruhi HPE

Harga Komoditas Pertambangan Naik Pengaruhi HPE
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melaporkan, harga beberapa komoditas pertambangan hingga akhir Desember 2021 menunjukkan kenaikan dibanding November 2021, sementara itu harga beberapa komoditas lainnya menurun. Fluktuasi kenaikan harga komoditas pertambangan ini didorong variasi tren permintaan yang kemudian memengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) pada Januari 2022. Ketentuan tersebut dituangkan ke dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2021 pada 24 Desember 2021.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, dibandingkan dengan periode sebelumnya, harga komoditas konsentrat mangan, konsentrat ilmenit, dan konsentrat rutil masih terus naik karena peningkatan permintaan dunia. Sementara itu, harga komoditas konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) terus menurun akibat turunnya permintaan.

Baca Juga  Kementerian PUPR Dapat Tambahan Pagu Anggaran Rp 40 Triliun pada 2025

“Di sisi lain, komoditas konsentrat tembaga, konsentrat timbal, dan konsentrat seng yang sebelumnya mengalami kenaikan harga, kini mengalami penurunan harga dibandingkan periode sebelumnya. Adapun pellet konsentrat pasir besi tetap tidak mengalami perubahan,” ujar Wisnu Wardhana dalam keterangan tertulis dikutip Minggu (2/1/21).

Wisnu juga melaporkan, produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode Januari 2022 adalah konsentrat mangan dengan kadar Mn, naik sekitar 49 persen dengan harga rata-rata 219,80 dollar AS per WE atau naik 2  persen; konsentrat ilmenit kadar (TiO2) lebih dari 45 persen, dengan harga rata-rata 476,04 dollar AS  per WE atau naik 0,91 persen; konsentrat rutil (TiO2) lebih besar atau sama dengan 90 persen dengan harga rata-rata 1.440,30 dollar per WE atau naik  6,92 persen.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *