in ,

Ekosistem Digitalisasi agar Produk UMKM Naik Kelas

Selain itu, pemerintah juga mempermudah perizinan bagi UMKM melalui Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Melalui sistem ini perizinan akan disesuaikan dengan tingkat risikonya. Usaha dengan risiko tinggi, bentuk perizinannya beragam, misalnya izin mendirikan usaha, analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), dan sebagainya; usaha berisiko menengah perizinannya berupa sertifikat standar; usaha dengan risiko rendah bentuk izin yang akan diberikan cukup dalam bentuk nomor induk berusaha.

“Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja terus kita percepat. Minggu yang lalu pemerintah telah meluncurkan Online Single Submission, yang sangat mempermudah semua level dan jenis usaha, apalagi bagi jenis-jenis usaha yang berisiko rendah. Urusan perizinan, pengurusan insentif dan pajak bisa dilakukan jauh lebih cepat, lebih transparan, dan lebih mudah. Kesempatan ini harus dimanfaatkan oleh pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya,” kata Jokowi.

Baca Juga  Isi PP 14/2024 tentang THR dan Gaji ke-13 PNS-Pensiunan

Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Ajib Hamdani menilai, mendorong UMKM untuk naik kelas merupakan hal yang sangat penting. Mengingat dari jumlah produk domestik bruto (PDB) tahun 2020 sebesar Rp 15.434,2 triliun, lebih dari 60 persen disumbang  dari sektor UMKM.

“Untuk mendorong UMKM memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap PDB, harus ada peningkatan kualitas daya saing. Ini yang harus ditopang oleh regulasi yang pro terhadap UMKM ini. UMKM akan sulit berkembang dan bersaing secara alamiah. Harus ada komitmen dan dorongan nyata dari pemerintah menuju ke arah peningkatan daya saing ini. UMKM mempunyai nilai strategis sebagai instrumen untuk membuat pemerataan ekonomi,” jelas Ajib.

Baca Juga  Menparekraf Ungkap 5 Strategi Pemerintah Gaet Musisi Kelas Dunia

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *