in ,

e-Smart Kemenperin Dorong Penguasaan Teknologi IKM

“Kata kuncinya adalah kualitas, kuantitas, dan kontinuitas,” ujar Reni.

Tak hanya itu, Ditjen IKMA juga berupaya menyiapkan kemampuan dan kapasitas pelaku IKM untuk menghasilkan produk lokal berkualitas melalui beragam fasilitasi sertifikasi (HACCP, Halal, SKKNI), serta pendampingan desain dan kemasan sehingga dapat turut serta dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Kemenperin juga mendorong IKM untuk memanfaatkan fasilitas sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang menunjukkan besaran kandungan dalam negeri pada suatu barang atau jasa, atau gabungan keduanya. Tahun ini Kemenperin menganggarkan Rp 20 miliar untuk memberikan 1.250 sertifikat TKDN gratis khusus kepada para IKM. Hingga Juni ini, sudah ada 923 produk IKM yang telah mendapatkan sertifikasi secara gratis. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pencapaian target pembelian produk dalam negeri melalui belanja barang dan jasa pemerintah pada 2022 sebesar Rp 500 triliun. Ke depan, produk yang memiliki Sertifikasi TKDN, bisa mendapatkan prioritas untuk tayang di e-katalog LKPP etalase TKDN dalam rangka meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Produk ini berpotensi lebih banyak terserap karena menjadi barang yang wajib dibeli dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca Juga  Jelajah Hemat Jakarta: Libur Lebaran nan Ramah di Kantong

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *