in ,

DPR Setujui Renstra dan Pagu Indikatif Kemenkeu

“Kita berharap pemerintah benar-benar konsisten terhadap program yang disampaikan. Reformasi struktural harus hati-hati, jangan sampai nanti menjelang Desember kita harus kocar-kacir—PNBP, pajak bagaimana? Penerimaan pajak masih mengalami tantangan pencapaian target pada tahun 2021, angka pengangguran juga semakin tinggi,” jelas Dito.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi membacakan usulan pagu indikatif yang telah dilampirkan bersamaan dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2022.

“Pagu indikatif tahun ini Rp 34,8 triliun, kemudian setelah dilakukan penghematan, kita berhasil menurunkan sebanyak Rp 2,9 triliun. Sehingga secara total tahun ini pagu anggaran kami, sebelum BLU sebesar Rp 31,9 triliun (2021), tahun depan 33,6 triliun. Kemudian, kalau ketika kita gabungkan dengan BLU, maka pagu tahun ini sebesar Rp 49,1 triliun. Untuk tahun depan pagu indikatifnya adalah sebesar 43,19 triliun,” urai Heru.

Baca Juga  Ditutup Hari ini, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja

Dengan demikian, pagu indikatif kementerian keuangan sebesar Rp 43,19 triliun, akan disalurkan ke 12 eselon I. Berikut daftarnya:

  • Sekretariat jenderal Rp 22,9 triliun
  • Inspektorat jenderal Rp 76 miliar
  • Direktorat jenderal anggaran Rp 100 miliar
  • Direktorat jenderal pajak Rp 8,2 triliun
  • Direktorat jenderal bea dan cukai Rp 2,9 triliun
  • Direktorat jenderal perimbangan dan risiko Rp 71 miliar
  • Direktorat jenderal pengelolaan dan pembiayaan risiko Rp 299 miliar
  • Direktorat jenderal perbendaharaan Rp 7,2 triliun
  • Direktort jenderal kekayaan negara Rp 635 miliar
  • Badan pendidikan dan pelatihan keuangan Rp 485 miliar
  • Badan kebijakan fiskal Rp 91 miliar
  • Lembaga national single window Rp 66 miliar.
Baca Juga  Empat Langkah Menuju Gaya Hidup Berkelanjutan untuk Pemula

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *