Pelaksanaan uji profisiensi menurut Doddy memiliki peran penting dalam peningkatan kinerja laboratorium pengujian untuk mendukung pengawasan barang beredar yang diselenggarakan oleh BBIA maupun B4T juga sekaligus sebagai sarana pembuktian yang obyektif terhadap unjuk kerja laboratorium-laboratorium penguji dalam melakukan pengujian, pengukuran atau kalibrasi tertentu sesuai dengan ruang lingkupnya.
Adapun, ruang lingkup uji profisiensi yang diselenggarakan BBIA antara lain komoditas pangan seperti tepung terigu, garam konsumsi beriodium, susu bubuk, crude palm oil (CPO), pupuk NPK, biskuit, minuman serbuk, gula kristal rafinasi (GKR), gula kristal putih (GKP), kembang gula, minyak kelapa, corned beef, minyak goreng sawit dan kopi instan. Kemudian, yang telah diselenggarakan oleh B4T adalah untuk pengujian komoditi semen, klinker, beton, ban, logam ataupun pengujian lain yang diperlukan oleh industri.
Doddy menyampaikan, BBIA merupakan Penyelenggara Uji Profisiensi (PUP) Pertama Bidang Agro di Indonesia yang terakreditasi Komite Akreditasi Nasional sejak tahun 2016, sedangkan B4T merupakan PUP Pertama Bahan dan Barang Teknik di Indonesia yang terakreditasi KAN sejak tahun 2013.
“Tren peningkatan pelayanan uji profisiensi menunjukkan bahwa perannya sangat dibutuhkan dalam menjamin kompetensi dan kinerja laboratorium pengujian nasional,” ungkap Doddy.
Doddy berkomitmen, dalam upaya terus mendorong daya saing industri Indonesia ke depannya, BBIA dan B4T serta seluruh satuan kerja di lingkungan BSKJI akan terus berbenah meningkatkan kompetensi sebagai pusat standardisasi dan menyediakan layanan jasa teknis unggulan.
Comments