in ,

BRI dan OVO Luncurkan Kartu Kredit untuk Milenial

Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra menuturkan, peluncuran OVO U Card mempertegas semakin eratnya sinergi antara industri perbankan dan fintech dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya dengan mengoptimalkan potensi generasi milenial yang menjadi mayoritas penduduk Indonesia.

“Kegunaan aplikasi OVO menjadi semakin lengkap dengan adanya integrasi seamless antara OVO dan BRI yang memungkinkan pengguna dapat mengatur transaksi OVO U Card secara penuh di aplikasi OVO. Hal ini menjawab kebutuhan dari milenial serta para digital natives yang menuntut layanan teknologi cerdas dan intuitif,” kata Karaniya.

OVO mengutip riset Kadence International yang menyatakan bahwa pembayaran digital dan perilaku menggunakan e-wallet menjadi pilihan layanan pembayaran digital bagi pengguna di rentang usia 25 tahun sampai dengan 45 tahun atau generasi milenial. Untuk itu, OVO and BRI merancang produk yang sangat mudah diakses dan dikelola, antara lain bisa mengatur jadwal cicilan, menelusuri program promo yang tersedia dari BRI maupun ekosistem OVO dan Grab, dan melihat riwayat transaksi.

Baca Juga  Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Digital di ASEAN Diproyeksi 2 Triliun Dollar AS

“Pemegang kartu kredit OVO U Card secara langsung dapat menikmati tambahan rewards dan benefit dari dua ekosistem besar nasional, akses transaksi lebih nyaman dengan beragam layanan dan penawaran dari berbagai merchant populer, terlebih lagi gratis biaya tahunan seumur hidup. Produk OVO U Card menawarkan proses pengajuan dan verifikasi yang mudah melalui aplikasi OVO, blokir kartu serta pengguna juga dapat dengan mudah dilakukan, dan fasilitas cicilan nol persen hingga 12 bulan,” urai Karaniya.

Selain itu, pemegang OVO U Card juga dapat menikmati cashback hingga 50 persen pada setiap transaksi food and beverages serta bisa menikmati diskon hingga 50 persen di Lazada dan Grab, dan sebagainya.

Baca Juga  8 Poin Penting dalam Proses Pengajuan Izin Usaha

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *