in ,

BPKP Reviu Tunggakan Tagihan Perawatan Covid-19

“Selain yang sudah dimintakan reviunya kepada BPKP, masih terdapat tunggakan tagihan penggantian biaya perawatan pasien Covid-19 tahun 2020 yang sampai dengan saat ini belum disampaikan oleh kementerian kesehatan kepada BPKP lantaran masih berproses di kementerian kesehatan, baik di tim penyelesaian klaim dispute (TPKD) Kemenkes maupun proses rekonsiliasi dan verifikasi dengan masing-masing rumah sakit,” jelasnya.

Michael mengatakan, tunggakan tagihan tahun 2020 yang masih diverifikasi TPKD Kemenkes adalah Rp 3,14 triliun dan TPKD provinsi sekitar Rp 6,93 triliun. Disamping itu, masih ada Rp 5,39 triliun yang sudah melakukan berita acara hasil verifikasi (BAHV) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sampai dengan Mei 2021.

Baca Juga  Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

Dengan demikian, BPKP meminta kepada Kemenkes dapat segera menyelesaikan proses rekonsiliasi, verifikasi, serta penyelesaian dispute atas tunggakan tagihan layanan rumah sakit tahun 2020. Pasalnya, hal itu akan menjadi acuan BPKP dalam melakukan reviu.

“Selama permintaan reviu dari Kemenkes telah lengkap—dokumen formalnya, proses reviu BPKP dapat kami selesaikan dengan cepat, rata-rata selesai dalam jangka waktu 1 minggu setelah permintaan reviu diajukan” kata Michael.

BPKP berharap agar realisasi pembayaran klaim rumah sakit yang telah terpenuhi dapat dipercepat proses pembayarannya. Sebab berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 208/PMK.02/2020 tentang Tata Cara Revisi Anggaran 2021, pasal 16 ayat 4 disebutkan, bahwa revisi anggaran berkaitan dengan pembayaran tunggakan tahun 2020 dengan nilai di atas Rp 2 miliar harus melampirkan hasil verifikasi dari BPKP.

Baca Juga  Jokowi dan Menlu Tiongkok Bahas 4 Isu Penting Ini

“Hal ini bukan untuk menghambat proses pembayaran tagihan, namun untuk memastikan tata kelola keuangan yang baik, penerapan prinsip kehati-hatian penggunaan anggaran, serta menghindari permasalahan yang lebih besar di kemudian hari,” tegas Michael.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *