in ,

BI Tegaskan Dana SDR dari IMF Bukanlah Utang

Lagi pula, lanjut Doddy, pemberian SDR kepada Indonesia tersebut di tengah cadangan devisa Indonesia sangat tinggi dan kuat. Menurutnya, alokasi SDR kali ini untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19, membangun kepercayaan pelaku ekonomi, sekaligus memperkuat cadangan devisa global.

Dia juga menyebutkan, penyaluran SDR ini juga dilakukan atas persetujuan negara-negara anggotanya mulai dari AS sampai negara-negara di Eropa. Sehingga, IMF tidak bisa memutuskan sendiri.

“Ini menunjukkan bagaimana pentingnya penguatan atau ketersediaan cadangan devisa dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan global,” imbuhnya.

Dalam catatan BI, AS memiliki kuota SDR yang paling besar dari IMF. Kemudian juga negara-negara Eropa, Jepang, yang juga menerima alokasi SDR lebih besar daripada Indonesia.

Baca Juga  Tekan Ketergantungan Impor, Indonesia Bakal Bangun Industri LPG

“AS punya kuota paling besar di IMF itu dia yang paling banyak dapat SDR. Kemudian negara-negara Eropa, Jepang juga SDR yang mereka terima jauh lebih besar dari Indonesia. Kalau konteks kesulitan, harusnya negara besar tidak mendapatkan,” tandasnya.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *