in ,

BI: “Holding” Ultra Mikro, Kredit UMKM Bertambah

BI: “Holding” Ultra Mikro, Kredit UMKM Bertambah
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) memperkirakan hadirnya holding ultra mikro akan mendorong penyaluran kredit di segmen usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) termasuk usaha ultra mikro, bertambah Rp 280 triliun pada 2024.

Kepala Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen BI Yunita Resmi Sari memproyeksikan, sinergi ketiga BUMN yang dikenal fokus dalam pemberdayaan usaha kecil melalui holding akan menambah jumlah pelaku UMKM skala ultra mikro yang rata-rata plafon kreditnya di kisaran Rp 10 juta. Kehadiran holding pun diperkirakan akan menambah setidaknya empat rasio kredit UMKM perbankan nasional.

“Dengan pencapaian rasio kredit UMKM per Juni 2021 sebesar 20,51 persen, maka penambahan debitur ultra mikro sebanyak 28 juta debitur diperkirakan akan meningkatkan rasio kredit UMKM hingga 24,5 persen pada 2024,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin (02/08).

Baca Juga  7 Strategi Pemerintah untuk Pengembangan UMKM 2025 - 2029

Data BI mencatat, pada Juni 2021 baki debet kredit UMKM mencapai Rp 1.107,6 triliun. Jumlah tersebut bertumbuh sekitar 2,1 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 1.084,3 triliun. Porsi kredit UMKM pada Juni 2021 tersebut mencapai 19,62 persen terhadap total kredit perbankan. Sedangkan pada Juni tahun lalu porsinya sekitar 19,30 persen.

Ia menambahkan, pembentukan holding ultra mikro merupakan salah satu program untuk mendorong inklusi keuangan pelaku usaha kecil. Sinergi ini dinilai akan semakin meningkatkan suplai pendanaan yang lebih terfokus sekaligus perluasan akses usaha masyarakat kecil.

Ditulis oleh

Baca Juga  Apa itu STNK: Definisi, Istilah, Hingga Syarat Pengurusan

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *