in ,

Bentuk Holding, Kementerian BUMN Merger 6 Perusahaan

Keenam perusahaan menandatangani akta penggabungan, pada Kamis (2/12). Bersamaan dengan itu, Kementerian BUMN telah menetapkan jajaran komisaris dan direksi dari tiga perusahaan hasil merger, yaitu sebagai berikut:

1. PPI:

Komisaris:

Komisaris Utama: Herman Heru Suprobo
Komisaris Independen: Muhammad Kapitra Ampera
Komisaris: Hamli
Komisaris: Setiawan Wangsaatmaja

Direksi:

Direktur Utama: Nina Sulistyowati
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, SDM, dan Umum: Wien Irwanto
Direktur Komersial dan Pengembangan: Andry Tanudjaja
Direktur Operasi: Tri Wahyundo Hariyatno

2. Perindo

Komisaris:

Komisaris Utama: Muhammad Yusuf
Komisaris Independen: Johnson Sihombing
Komisaris Independen: Andre JO Sumual
Komisaris: Muhammad Riza Adha Damanik
Komisaris: Cecep Sutiawan

Direksi:

Direktur Utama: Sigit Muhartono
Direktur Keuangan dan Dukungan Kerja: Manahan Hutapea
Direktur Operasional: Sugi Purnoto

Baca Juga  Kemenves/BKPM Terbitkan 8 Juta Nomor Induk Berusaha

3. SHS

Komisaris:

Komisaris Utama: Mochammad Maksum Machfoedz
Komisaris Independen: Freddy Alex Damanik
Komisaris Independen: Heddy Lugito

Komisaris: Wignyo
Komisaris: Sunanto

Direksi:

Direktur Utama: Maryono
Direktur Produksi: Karyawan Gunarso
Direktur Komersial: Ferry
Direktur Keuangan dan SDM: Kaspiyah

Ditulis oleh

Baca Juga  8 Poin Penting dalam Proses Pengajuan Izin Usaha

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *