in ,

Bappenas: Nusantara Jadi Nama Ibu Kota Baru

“Saya juga meminta pemerintah menyiapkan penjelasan agar Pasal 1 (tentang penamaan IKN) ini tidak multitafsir. Saya menilai IKN adalah statusnya, namun namanya Nusantara,” kata Doli yang juga Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Kini aturan RUU IKN masih dalam tahap pembahasan. Rencananya, pengesahan regulasi itu akan dilakukan pada akhir Januari 2022. RUU IKN merupakan tindak lanjut dari dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) Tahun 2020—2024.

Berdasarkan RPJM itu, pembangunan IKN baru akan menelan biaya anggaran sebesar Rp 466,98 triliun. Biaya ini bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dengan porsi 19,2 persen, swasta senilai 26,2 persen, dan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) sebesar 54,6 persen. Dalam RPJM 2020—2024, pemerintah akan melakukan pembangunan infrastruktur utama, seperti Istana Kepresidenan, Gedung DPR/MPR dan perumahan—termasuk pemindahan pegawai negeri sipil (PNS) kementerian dan lembaga (K/L) pusat tahap awal sebanyak 500 ribu. Pemerintah juga merencanakan dapat merayakan HUT Kemerdekaan Indonesia ke-79 di IKN baru pada 17 Agustus 2024.

Baca Juga  Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato di Gorontalo

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pemerintah telah menyiapkan anggaran IKN mulai dari APBN 2022. Beberapa proyek infrastruktur pendukung kawasan IKN baru pun sudah mulai dibangun dengan menggunakan skema pembiayaan surat berharga syariah negara (SBSN). Hingga 2022, total SBSN yang digunakan mencapai Rp 6,48 triliun.

“Untuk membiayai proyek-proyek atau kegiatan prioritas dengan menggunakan dana yang bersumber dari pasar keuangan melalui instrumen surat berharga negara yang berbasis syariah yang diterbitkan oleh pemerintah. Dalam perkembangannya, pembiayaan proyek SBSN menunjukkan tren yang cukup menggembirakan,” kata Sri Mulyani.

Ditulis oleh

Baca Juga  Ini 7 Ruas Tol Baru Gratis Selama Musim Mudik Lebaran 2024

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *