in ,

Askrindo Menjamin Kredit UMKM Rp 4,8 triliun

Sebagai informasi, sejak 2007 Askrindo telah mendapat penugasan untuk memberikan penjaminan bagi kredit usaha rakyat (KUR). Perusahaan ini resmi menjadi anggota holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) asuransi dan penjaminan, setelah mayoritas sahamnya yang dipegang oleh pemerintah diserahkan ke Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).

Kemudian, pada 2020, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 71/2020, pemerintah menugaskan Askrindo untuk melaksanakan penjaminan kredit UMKM melalui program PEN dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan negara dan kesinambungan fiskal.

Adapun sepanjang 2020, Askrindo telah menjamin kredit sebesar Rp 110,8 triliun. Penjaminan itu diberikan kepada 4,2 juta debitur UMKM yang menyerap tenaga kerja sebanyak 7 juta orang. Penjaminan kredit disalurkan, antara lain untuk sektor pertanian dan kehutanan sebesar Rp 28,7 triliun (25,9 persen); sektor jasa Rp 10,3 triliun (9,3 persen); industri kecil Rp 10,1 triliun (9,1 persen); akomodasi Rp 5 triliun (5,6 persen); perikanan dan kelautan Rp 1,8 triliun (1,6 persen); konstruksi Rp 158 miliar (0,1 persen); dan sebagainya.

Baca Juga  Tunjukkan Kompetensimu, Berikut “Tips” Tingkatkan Rasa Percaya Diri di Kantor

Di tahun 2021, pemerintah telah menetapkan target penyaluran KUR mencapai Rp 253 triliun. Sementara, Askrindo menargetkan akan mengambil porsi sebesar Rp 126,5 triliun.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *