in ,

Amerika Serikat Beri Hibah 649 Juta Dollar AS ke Indonesia

Amerika Serikat Hibah 649 Juta Dollar AS ke Indonesia
Foto: KLI Kemenkeu

Amerika Serikat Beri Hibah 649 Juta Dollar AS ke Indonesia

Pajak.com, Amerika Serikat – Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberikan komitmen hibah sebesar 649 juta dollar AS untuk Indonesia melalui program Compact II Millennium Challenge Corporation (MCC). MCC merupakan sebuah program hibah dari Pemerintah AS ke berbagai negara yang bertujuan mengentaskan kemiskinan dengan memacu pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Penandatanganan kesepakatan hibah dilakukan oleh Secretary of the US Department of Treasury Janet Yellen, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Duta Besar RI untuk Amerika Serikat Rosan Roeslani, dan Vice President Department of Compact Operations of the MCC Cameron Alford, di Kota Washington DC, AS.

Sri Mulyani mengungkapkan, pemberian komitmen hibah dari AS ini merupakan yang kedua kalinya bagi Indonesia. Sejak 2013-2018 lalu, Indonesia telah diberikan hibah melalui program Compact I MCC dengan total bantuan mencapai 600 juta dollar AS.

Baca Juga  BI Siapkan Rp 197 T untuk Penukaran Selama Ramadan dan Idulfitri

“Melalui program ini Pemerintah Amerika Serikat terus berkomitmen untuk tidak hanya mengambil peran dalam pemulihan ekonomi global, tetapi juga mengentaskan kemiskinan dunia melalui pemberian hibah dan bantuan kepada berbagai negara,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (15/4).

Sri Mulyani menuturkan, program Compact II MCC memiliki 3 tujuan utama yang akan diakselerasi selama periode 5 tahun ke depan, yaitu pengembangan transportasi dan logistik di sejumlah wilayah, seperti Riau, Sumatera Selatan, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, dan Bali. Kemudian, pengembangan pasar keuangan serta pembiayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Kami mewakili masyarakat dan Pemerintah Indonesia, mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah Amerika Serikat atas kepercayaan yang diberikan. Kita semua tentu berharap program ini akan memberikan manfaat yang sangat luas bagi masyarakat Indonesia, terutama dalam mengentaskan kemiskinan,” ujarnya.

Baca Juga  Indonesia Prima Luncurkan Primabiz, Dorong UKM Menuju Kesuksesan Global

Sekilas mengulas mengenai persentase kemiskinan di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, garis kemiskinan Indonesia pada September 2022 naik sebesar 5,95 persen dibandingkan Maret 2022 atau menjadi 26,36 juta penduduk. Dari sisi nominal, kenaikan dapat dilihat dari semula Rp 505.469 per kapita per bulan menjadi sebesar Rp 535.547 per kapita per bulan.

Garis kemiskinan hingga September 2022 itu merupakan peningkatan tertinggi dalam 9 tahun terakhir sejak September 2013. BPS menyimpulkan, kemiskinan hingga akhir tahun lalu terjadi karena terdapat penduduk usia kerja yang terdampak pandemi; upah buruh tani harian turun; konsumsi rumah tangga; pertumbuhan ekonomi yang melambat di kuartal III-2022; terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja sektor padat karya, seperti industri tekstil, alas kaki, dan perusahaan teknologi; serta kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Baca Juga  Pos Indonesia Raih “Appreciated Social ESG Report”

Di tahun 2023, pemerintah telah memberikan alokasi bujet untuk program perlindungan sosial dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 476 triliun. Anggaran ini akan fokus disalurkan kepada masyarakat yang paling rentan dan miskin melalui kementerian sosial.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *