in ,

Airlangga Minta BEI Siapkan Skema Perdagangan Karbon

Di samping itu, Airlangga mengapresiasi langkah BEI yang telah memfasilitasi penerbitan sejumlah instrumen investasi hijau, seperti surat utang hijau (green bond) dan green sukuk.

Di kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga berharap BEI mampu menjadi platform perdagangan karbon yang kredibel serta diakui dunia.

“Kita akan sangat tergantung kepada Bursa Efek Indonesia, akan menjadi platform untuk perdagangan (karbon), yang saya harap akan membangun dan mengantisipasi, sehingga perdagangan karbon menjadi kredibel dan diakui dunia, tidak hanya Indonesia,” kata Sri Mulyani.

Kendati demikian, untuk mewujudkan perdagangan karbon dibutuhkan regulasi domestik yang baik agar bisa sesuai dengan regulasi global.

“Ini membutuhkan regulasi dan kapasitas self regulate yang kompatibel dengan global namun tetap menjaga kepentingan Indonesia. Instrumen perdagangan akan dilengkapi dengan instrumen non-perdagangan seperti pajak,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga  SMF Dorong Pembiayaan Perumahan Berkelanjutan dan Pengembangan ESG

Menurutnya, Indonesia akan melihat tarif di berbagai negara. Sri Mulyani menekankan, penetapan tarif tidak bisa terlampau tinggi atau terlampau murah dari tarif negara lain agar tidak menimbulkan arbitrase.

“Saat ini harga karbon di dunia relatif tidak seragam. Di Kanada, misalnya, karbon dikenakan tarif sebesar 40 dollar AS dan akan naik menjadi 125 dollar AS dalam kurun waktu kurang dari 5 tahun. Pelaku market di bursa tahu betul kalau terjadi perbedaan untuk sebuah komoditas yang sama pasti terjadi arbitrase, ini akan menguntungkan atau merugikan. Inilah yang akan menjadi fokus kita, jangan sampai Indonesia justru tidak bisa menjaga kepentingan kita pada saat harga karbon tidak sama,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga  Pemerintah dan WRI Indonesia Susun Peta Jalan Dekarbonisasi Industri Nikel

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *