Kedua program pengelolaan spektrum frekuensi standar perangkat dan layanan publik yang mencakup upaya farming dan refarming spektrum frekuensi radio, pengadaan sistem monitoring frekuensi radio, dan pengembangan balai besar pengujian perangkat telekomunikasi.
Ketiga yakni pemanfaatan TIK yang ditujukan untuk menciptakan ekosistem serta ruang digital yang aman dan produktif. Pelaksanaan program ini berupa percepatan pembangunan pusat data nasional, penyelenggaraan aplikasi cloud untuk electronic government, upaya pengembangan digital talent scholarship, pengembangan startup digital, pelaksanaan inisiatif adopsi teknologi digital di sektor strategis, pengembangan smart city, penyusunan kebijakan perlindungan data pribadi, dan rebranding Sekolah Tinggi Multimedia (STMM) Yogyakarta. Rebranding STMM ditujukan untuk mewujudkan institut digital nasional, atau pengembangan STMM menjadi Institut Digital Nasional.
Program keempat adalah komunikasi publik yang mencakup pelaksanaan program Komunikasi Publik Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sejak tahun 2020 secara berkelanjutan. Kemudian, dukungan sosialisasi kegiatan internasional, termasuk KTT G20, dukungan sosialisasi digitalisasi penyiaran atau analog switch off, dan diseminasi informasi bidang polhukam, perekonomian dan maritim, serta pembangunan manusia dan kebudayaan.
Program kelima adalah dukungan manajemen. Program ini meliputi upaya pemberian dukungan operasional dan manajerial kepada seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Kominfo; koordinasi pengembangan Kemkominfo sebagai leading sector transformasi digital; pengawasan intensif dan berkelanjutan melalui program prioritas continuous audit continuous monitoring oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah; pengawasan percepatan digitalisasi nasional, serta pelaksanaan digitalisasi layanan administrasi dan layanan publik.
Comments