in ,

3 Cara untuk Memudahkan Pengajuan KUR Bagi UMKM

3-cara-untuk-memudahkan-pengajuan-kur-bagi-umkm
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Sebagaimana diketahui, di tahun 2022 ini pemerintah memutuskan untuk meningkatkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi Rp 373,17 triliun dengan subsidi bunga 3 persen hingga bulan Juni 2022. KUR sendiri adalah fasilitas kredit atau pembiayaan modal kerja atau investasi kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi yang produktif dan layak, namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.

Peningkatan plafon KUR tersebut dilakukan pemerintah sebagai upaya untuk memperluas pembiayaan usaha kepada UMKM, sehingga aktivitas usaha semakin menguat dan mendorong pertumbuhan ekonomi dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Selain itu, sejumlah bank plat merah pun turut meningkatkan target penyaluran KUR di tahun ini. Mulai dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI yang menargetkan penyaluran KUR senilai Rp 195 triliun pada 2022 atau setara 93,02 persen dari realisasi November 2021 sebesar Rp 181,39 triliun. Bank lainnya adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI yang meningkatkan alokasi KUR hingga Rp 38 triliun atau naik 22,7 persen dari alokasi tahun lalu sebesar Rp 30,95 triliun.

Baca Juga  Bank DKI Raih Penghargaan ESG Recognized Commitment

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *