in ,

Zulkifli Hasan Diklaim Cocok Urusi Kebutuhan Rakyat

Zulhas sejatinya bukan orang baru di lingkaran pemerintahan dan lama duduk di kursi legislatif maupun eksekutif. Sebelum dilantik, ia adalah Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) dan menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Bahkan, Zulhas juga pernah menjabat sebagai ketua MPR pada masa periode pertama kepresidenan Jokowi, Oktober 2014 sampai Oktober 2019.

Eks besan dari politikus senior PAN Amien Rais itu mengawali karier politiknya dengan duduk sebagai anggota DPR periode 2004-2009. Saat itu, Zulhas didapuk sebagai Ketua Fraksi PAN DPR RI. Pada masa pemerintahan kedua Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ia dipercaya menjadi Menteri Kehutanan di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II periode 2009-2014.

Baca Juga  Rizal Khoirudin, Menjunjung Integritas dan Membentuk Kepatuhan Wajib Pajak

Saat menjabat, ia mengeluarkan delapan kebijakan untuk mencapai visi Kementerian Kehutanan 2009–2014 dalam penyelenggaraan pembangunan kehutanan, yaitu “Hutan Lestari untuk Kesejahteraan Masyarakat yang Berkeadilan”. Zulhas juga pernah menjadi salah satu dari tujuh Tokoh Perubahan Republika 2010, lantaran dinilai berhasil mengajak masyarakat untuk berhenti melakukan penebangan liar dan menggalakkan penghijauan, termasuk menanam pohon.

Setelah menyelesaikan masa jabatannya sebagai menteri kehutanan, Zulhas turut bertarung di pemilu legislatif 2014 melalui PAN dan berhasil lolos kembali ke parlemen. Dari situlah jabatan sebagai Ketua MPR masa jabatan 2014-2019 berhasil didapatnya.

Alumni Sarjana Ekonomi Universitas Krisnadwipayana (Unkris) dan Magister Manajemen Sekolah Tinggi Manajemen PPM ini akan mengemban tugas dan tanggung jawab yang cukup pelik. Selain akan fokus mengurusi isu minyak goreng dan kebutuhan pangan lainnya, menteri perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) juga punya wewenang untuk mengatur aset kripto.

Baca Juga  Gupto Andreantoro, “Living the Dream” Jadi Konsultan Pajak

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *